GATRABALI.COM, DENPASAR – Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk mempertegas arah pembangunan jangka panjang daerah. Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pembangunan Bali harus tetap berpijak pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam kerangka Bali Era Baru.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan pidato dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya. Hadir pula Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Ny. Seniasih Giri Prasta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Koster mengajak seluruh masyarakat Bali menjadikan sejarah sebagai pijakan dalam meneruskan pembangunan. Perjuangan para pemimpin sebelumnya dinilai telah memberikan dasar penting bagi Bali sehingga harus dilanjutkan oleh generasi saat ini.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.
Ia juga menyampaikan komitmennya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta untuk menjalankan mandat masyarakat dengan penuh pengabdian. Pembangunan Bali, kata Koster, akan dilakukan dengan kerja keras, fokus dan ketulusan.
“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk Ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujar Gubernur.
UU Provinsi Bali Jadi Pijakan Hukum
Koster juga menyoroti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menurutnya menjadi salah satu capaian penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah.
Regulasi tersebut memberikan dasar hukum dalam mengakomodasi karakteristik Bali, termasuk keberadaan Desa Adat dan Subak serta nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Gubernur.
Dari landasan tersebut, arah pembangunan Bali untuk satu abad ke depan dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Haluan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tetap menjadi dasar dalam pembangunan jangka panjang tersebut. Konsep ini diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lima Tahun Pertama Dinilai Sangat Menentukan
Koster menjelaskan, periode 2025–2030 menjadi tahap awal dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada periode tersebut akan menentukan tahapan pembangunan berikutnya.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
Pembangunan Bali 2025–2030 diarahkan melalui enam bidang prioritas. Fokus tersebut mencakup adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
Prioritas lainnya meliputi transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali, pembangunan infrastruktur dan transportasi, lingkungan, kehutanan serta energi, kemudian pengembangan Bali sebagai Pulau Digital dan penguatan keamanan.
Persoalan Bali Jadi Fokus Penanganan
Di sisi lain, Koster mengakui masih terdapat berbagai persoalan yang harus diselesaikan seiring perkembangan Bali. Beberapa di antaranya menyangkut alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik hingga ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Pemprov Bali pun menjalankan sejumlah program super prioritas untuk menjawab persoalan tersebut. Penanganan sampah, pembangunan PSEL, pengurangan kemacetan, penataan usaha transportasi dan akomodasi pariwisata serta penertiban Online Travel Agent (OTA) menjadi beberapa agenda yang mendapat perhatian.
Pengawasan terhadap perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan juga menjadi bagian dari langkah penataan sektor pariwisata Bali.
Di bidang infrastruktur, sejumlah proyek strategis masuk dalam rencana pembangunan 2026–2029. Di antaranya Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati dan Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta. Sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali juga masuk dalam agenda pembangunan.
Kontribusi Bali untuk Pariwisata Nasional
Dalam pidatonya, Koster turut memaparkan posisi Bali dalam sektor pariwisata nasional. Pada 2025, tercatat 7,05 juta wisatawan mancanegara datang ke Bali melalui jalur udara. Angka tersebut mencapai sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Bali juga memberikan kontribusi besar terhadap devisa pariwisata. Nilainya diperkirakan mencapai Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Gubernur.
Bali Targetkan Net Zero Emission 2045
Komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan juga menjadi bagian penting yang disampaikan Koster. Bali telah menjalankan sejumlah kebijakan lingkungan, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik, pertanian organik hingga perlindungan danau, mata air, sungai serta laut.
Pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Bali bahkan menetapkan target Net Zero Emission pada 2045. Target ini lebih cepat dibandingkan target nasional yang ditetapkan pada 2060.
“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.
Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, terutama generasi muda, menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong. Kebersamaan tersebut dinilai menjadi kekuatan penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!,” tutup Gubernur Koster.(ism/gatrabali)


