GATRABALI.COM, BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melantik empat pejabat baru di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Senin (22/12/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, bersih, dan berbasis digital, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelantikan pejabat Disdukcapil memiliki mekanisme khusus. Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa pengisian jabatan di Disdukcapil tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
“SK Menteri Dalam Negeri menjadi syarat mutlak. Pemkab hanya mengusulkan calon, sementara penilaian dan persetujuan dilakukan Kemendagri. Setelah SK diterbitkan, pelantikan harus dilakukan paling lambat satu bulan,” jelas Bupati Sutjidra.
Bupati menekankan agar pejabat baru mampu meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pengelolaan data yang akurat dan cepat.
“Disdukcapil adalah ujung tombak pelayanan publik. Pelayanan harus cepat, tepat, dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Seiring perkembangan teknologi, Sutjidra juga menekankan digitalisasi layanan. Dengan penerapan teknologi informasi, masyarakat dari desa-desa bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Digitalisasi mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan akurasi data,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan integritas pelayanan. Praktik titipan, perantara, atau pungutan liar harus dihindari agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Pelayanan harus bersih dari praktik-praktik seperti itu. Semua harus transparan dan profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sutjidra memaparkan rencana penataan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Buleleng pada 2026. Penataan ini mencakup perampingan struktur OPD, penggabungan unit kerja, dan pengoptimalan Sekretariat Daerah sebagai pusat pemerintahan.
Sejumlah aset lama juga akan direhabilitasi dan difungsikan untuk mendukung pelayanan publik serta pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk rencana galeri UMKM di titik nol Kota Singaraja. Penataan ini diharapkan membuat birokrasi lebih efisien, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.(adv/ub)





