spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungGubernur Koster Dorong Desa di Badung Percepat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Gubernur Koster Dorong Desa di Badung Percepat Pengelolaan Sampah dari Sumber

GATRABALI.COMBADUNGGubernur Bali Wayan Koster meminta para perbekel, lurah, dan bendesa adat di Kabupaten Badung untuk lebih serius menangani persoalan sampah melalui sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa lagi ditunda mengingat kondisi lingkungan yang semakin tertekan.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah fasilitas pengolahan sampah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

Dalam arahannya, Koster menilai persoalan sampah di Bali, terutama di wilayah Badung dan Denpasar, sudah berada pada tahap yang sangat mendesak. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya penyucian secara spiritual dan kebersihan lingkungan secara nyata.

Menurutnya, masyarakat Bali selama ini sangat disiplin dalam melaksanakan ritual penyucian secara niskala, namun perhatian terhadap kebersihan lingkungan secara sekala masih belum maksimal.

Baca Juga  Sampah Horeka Capai 41 Persen, Gubernur Koster Tegaskan Bali Tak Bisa Lagi Andalkan Sistem Lama

“Upacara penyucian secara niskala kita lakukan dengan sangat baik, tetapi secara sekala lingkungan kita masih banyak yang kotor. Ini harus kita perbaiki,” ujarnya.

Koster juga menyinggung rencana pemerintah pusat yang akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung karena kondisinya sudah tidak layak dan berpotensi mencemari lingkungan. Bahkan, persoalan TPA tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.

Sesuai kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah residu atau anorganik. Sementara sampah organik harus diselesaikan di tingkat sumber. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2026, TPA Suwung direncanakan tidak lagi menerima kiriman sampah.

Menyikapi hal itu, Koster meminta seluruh desa dan kelurahan di Badung segera mengoptimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dengan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Baca Juga  Gubernur Koster Resmikan Wi-Fi 7 di SMPN 15 Denpasar, Wujudkan Visi Bali Pulau Digital

Ia menegaskan bahwa sejumlah desa di Badung sebenarnya telah berhasil menerapkan sistem tersebut dengan baik. Salah satunya adalah Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, yang bahkan menjadi inspirasi lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

Selain Punggul, desa lain seperti Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba juga dinilai telah menunjukkan praktik pengelolaan sampah yang efektif.

“Kalau desa-desa itu bisa melakukannya dengan baik, desa lain juga pasti bisa. Yang penting ada kemauan dan komitmen,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang bagi desa yang membutuhkan lahan milik provinsi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti TPS3R.

Koster juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk memimpin langsung gerakan pengelolaan sampah ini dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. Tidak hanya di tingkat desa, pengelolaan sampah berbasis sumber juga perlu diterapkan di sektor lain seperti hotel, restoran, sekolah, kantor, serta berbagai tempat usaha.

Baca Juga  5.000 Personel Polri Akan Dikerahkan Kawal Penyelenggaraan WWF Ke-10 di Bali

Untuk memastikan program berjalan efektif, ia mendorong penerapan mekanisme reward dan punishment, yakni memberikan penghargaan bagi desa yang berhasil menjalankan pengelolaan sampah dengan baik serta sanksi bagi wilayah yang tidak disiplin.

“Menteri Lingkungan Hidup sangat serius menangani masalah sampah di Bali. Kita sudah memiliki regulasi yang jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan konsisten,” katanya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung segera mengambil langkah cepat menyikapi rencana penutupan TPA Suwung.

Menurutnya, langkah paling mendasar adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya agar volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan dapat ditekan.

“Kami memohon dukungan masyarakat Badung karena persoalan ini sangat serius dan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments