spot_img
spot_img
BerandaBaliGerak Cepat, Polda Bali Berhasil Bekuk Driver Ojol Pemerkosa Bule Brazil

Gerak Cepat, Polda Bali Berhasil Bekuk Driver Ojol Pemerkosa Bule Brazil

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali berhasil membekuk pelaku pemerkosaan Bule Brazil. Korban yang berlibur di Bali diduga menjadi korban tindak kejahatan oleh seorang pengemudi ojek daring (ojol).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan Polda Bali mengerahkan tim khusus untuk bergerak cepat menangkap driver ojek online pelaku pemerkosaan WNA asal Brazil, Rabu 9 Agustus 2023.

Kasus tersebut sempat membuat heboh di Medsos pada 7 Agustus 2023 dan cukup meresahkan masyarakat Bali.

Baca Juga  Diduga Frustasi, Seorang Lansia di Jembrana Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Tidak butuh waktu lama, hanya sehari setelah kejadian, personil Jatanras Polresta Denpasar berhasil menangkap pelaku di daerah Pasuruan Jawa Timur,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Pada selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan, berhasil menangkap pelaku WKD (Driver Ojol), pemerkosa Bule Brazil yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 2023 dini hari.

Berdasarkan kronologi kejadian Korban yang berinisial ‘G’ memesan grabbike dr Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran. Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian rute perjalanan.

Baca Juga  Jenazah Korban Kecelakaan Kapal di Sanur Berhasil di Evakuasi

Dan sesampainya di tanah kosong, pelaku belok dan korban langsung disuruh turun. Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban, dan korban melakukan perlawanan dan korban memukul pelaku dgn botol aqua.

Selanjutnya korban berusaha untuk kabur lari dan dikejar sama pelaku, dan pelaku mebanting tubuh korban ketanah. Dan pelaku selanjutnya menaikkan rok korban keatas dan memasukan kemaluan pelaku ke korban.

Baca Juga  Per Mei Hingga Juni 2024, Polisi Sita Ribuan Ekstasi

Sebelumnya Tim Jatanras Polresta Denpasar mendapat informasi, pelaku kabur dari Bali menggunakan travel dari MCD Jimbaran menuju ke Jawa Timur dengan tujuan rumah pamannya di daerah Pasuruan.

“Sesampainya di lokasi Pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Bali,” tutupnya. (gatra)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments