GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong percepatan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/5/2026).
Kegiatan itu melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender di Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Arya Gede Mataram, ditegaskan bahwa Pemkab Buleleng telah memiliki landasan hukum dalam mempercepat implementasi PUG melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Pengarusutamaan gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” ujar Arya Gede Mataram membacakan sambutan Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, pelaksanaan pengarusutamaan gender membutuhkan dukungan dan komitmen bersama, baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah, agar seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, sambutan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) yang dibacakan Kepala Bidang P3A, Putu Agustini menjelaskan bahwa penguatan Pokja PUG sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil rekapitulasi Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2025. Dari seluruh OPD di Kabupaten Buleleng, implementasi anggaran responsif gender tercatat masih berada pada angka 6 persen.
“Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara,” ungkapnya
Melalui penguatan Pokja PUG, pemerintah daerah berharap fungsi kelompok kerja dapat berjalan lebih efektif dalam mengawal percepatan implementasi pengarusutamaan gender di berbagai sektor pembangunan.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Agung Rai Kartini, Nyoman Andika Triadhi, serta I Nyoman Widiartha Mahajaya yang memaparkan strategi implementasi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.(adv/gb)





