spot_img
spot_img
BerandaOpini dan ArtikelPadma Bhuwana Nusantara, Jaringan Suci Penjaga Keutuhan Tanah Air

Padma Bhuwana Nusantara, Jaringan Suci Penjaga Keutuhan Tanah Air

GATRABALI.COM, DENPASAR – Bayangkan sebuah untaian doa yang membentang lebih dari 5.000 kilometer, dari ujung barat Sabang hingga ujung timur Merauke, dari Miangas di utara hingga Rote di selatan. Di setiap titik terluar itu, umat Hindu Nusantara menyalakan dupa dan melantunkan mantra yang sama, seolah seluruh kepulauan ini disatukan oleh benang tak kasat mata. Itulah gambaran paling sederhana dari Padma Bhuwana Nusantara: sebuah jaringan tempat suci yang tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi juga simbol kedaulatan dan penjaga keseimbangan bangsa yang majemuk ini.

Dari Bali untuk Nusantara

Gagasan ini berakar dari ajaran kuno Dewata Nawa Sanga dan tatanan Sanga Mandala, yang selama berabad-abad menuntun umat Hindu Bali membangun sembilan Kahyangan Jagat di sembilan penjuru mata angin pulau itu. Konsepnya lalu diperluas menjadi skala nasional melalui Keputusan Pesamuhan Agung Parisada Nomor 8/KEP/P.A. Parisada/XII/2010, dan diteguhkan dalam Mahasabha X PHDI di Sanur, Bali, pada Oktober 2011.[1] Sejak itu, sembilan arah mata angin yang dulu hanya melingkupi Bali kini “membentang” mengikuti garis batas terluar wilayah Indonesia.

Secara simbolis, jaringan ini digambarkan sebagai bunga teratai (padma) yang mekar sempurna.[2] Di pusatnya bersemayam Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasi Dewa Siwa, sumber dari segala energi. Kelopak-kelopaknya adalah pura-pura yang tersebar ke delapan penjuru lainnya, masing-masing menjaga arahnya sendiri sekaligus memanjatkan doa yang sama: keharmonisan alam, kedamaian antarumat, dan keutuhan wilayah negara.

Sembilan Penjuru, Sembilan Penjaga

Kesembilan pura utama menempati posisinya sesuai sistem Dewata Nawa Sanga, sembilan manifestasi Tuhan yang masing-masing menjaga satu arah mata angin.[3]

Pusat — Pura Agung Besakih, Bali.

Berstana Dewa Siwa, Besakih adalah induk dari seluruh pura di Nusantara dan lambang utama persatuan umat Hindu Indonesia.

Timur — Pura Dhuta Dharma, Merauke, Papua Selatan.

Dijaga Dewa Iswara, pura ini menyambut fajar pertama Indonesia sekaligus berdiri di perbatasan dengan Papua Nugini.

Tenggara — Pura Agung Jagatnatha, Denpasar, Bali.

Di bawah naungan Dewa Mahesa, pura ini menjadi lambang keadilan dan penyeimbang energi sosial.

Selatan — Pura Agung Giri Kertha Buana, Kupang, NTT.

Berstana Dewa Brahma, pura ini menjaga garis pantai yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia dan Australia, sekaligus simbol kesuburan.[4]

Baca Juga  Urgensi Kodifikasi Hukum Perdata Internasional (HPI) dalam Menjawab Tantangan Hukum Modern di Indonesia

Barat Daya — Pura Parahyangan Agung Jagatkartta, Bogor, Jawa Barat.

Dijaga Dewa Rudra, pura yang berdiri di lereng Gunung Salak ini menjadi jembatan antara sejarah kerajaan Sunda kuno dan spiritualitas masa kini.

Barat — Pura Palani, Sabang, Aceh.

Dengan Dewa Mahadewa sebagai penjaga, lokasinya di Titik Nol Kilometer Barat menjadikannya gerbang spiritual Selat Malaka.

Barat Laut — Pura Agung Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Berstana Dewa Sangkara, pura ini mengenang kejayaan maritim Sriwijaya sekaligus menjaga jalur perdagangan barat Nusantara.[5]

Utara — Pura Ranu Dwipa, Pulau Miangas, Sulawesi Utara.

Dijaga Dewa Wisnu, pura ini berdiri di titik paling utara Indonesia, berbatasan langsung dengan Filipina.

Timur Laut — Pura Agung Manik Jagat, Manado, Sulawesi Utara.

Berstana Dewa Sambhu, pura ini menjadi penghubung energi utara-timur sekaligus penjaga perairan Pasifik.

Empat Pengawal di Ujung Nusantara

Untuk memperkuat jaringan sembilan arah tersebut, empat situs pendukung berdiri di titik-titik terluar negeri sebagai benteng doa tambahan:

  • Ujung Barat — Pura Palani bersama Situs Pasupati, Pulau Weh, Sabang.
  • Ujung Utara — Pura Ranu Dwipa bersama Pura Jagat Mahligai, Pulau Miangas.
  • Ujung Timur — Pura Dhuta Dharma bersama Situs Bhumi Dharma, Distrik Sota, Merauke.
  • Ujung Selatan — Pura Agung Giri Kertha Buana bersama Situs Pasupati, Pulau Rote, NTT.

Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Ketiga belas titik suci ini adalah wujud nyata bahwa persatuan bisa lahir dari keberagaman. Di setiap kelopak padma itu, umat Hindu memanjatkan harapan yang sama: keutuhan dan kedaulatan wilayah negara, keselamatan dari bencana dan marabahaya, kerukunan antarumat beragama, serta kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam artian itu, Padma Bhuwana Nusantara bukan sekadar arsitektur religius, melainkan peta spiritual yang menegaskan bahwa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, bangsa ini dijaga oleh doa yang sama.

Kajian: Padma Bhuwana sebagai Teologi Kebangsaan

Di balik keindahan simbolisnya, Padma Bhuwana Nusantara dapat dibaca dari tiga dimensi: teologis, sosio-politis, dan antropologis. Ketiganya menjelaskan mengapa jaringan pura ini lebih tepat disebut sebagai “teologi kebangsaan” ketimbang sekadar tata letak tempat ibadah.

Dimensi Teologis: Ruang sebagai Wahana Suci

Padma Bhuwana Tattwa berpijak pada gagasan bahwa alam semesta (bhuwana agung) adalah stana Tuhan itu sendiri. Dari premis ini, setiap titik geografis pada dasarnya setara sucinya; yang membedakan hanyalah bagaimana manusia memilih untuk menandainya. Bunga teratai yang mekar sempurna dalam Padma Bhuwana bukan sekadar ornamen makna, melainkan model kosmologis: pusat sebagai sumber energi, kelopak sebagai pancarannya, dan keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Baca Juga  Tips Memilih Transportasi Liburan di Bali

Dimensi Sosio-Politis: Menyucikan Batas Negara

Yang membuat Padma Bhuwana Nusantara berbeda dari pendahulunya di Bali adalah pilihan untuk menempatkan pura-pura penjaga persis di titik-titik terluar kedaulatan: Sabang di barat, Merauke di timur, Miangas di utara, dan Rote di selatan. Pilihan ini menempatkan ritual keagamaan berdampingan dengan simbol kenegaraan seperti tugu Titik Nol Kilometer — dua bahasa berbeda, spiritual dan konstitusional, yang menyampaikan pesan serupa: wilayah ini utuh dan dijaga. Pola ini mengingatkan pada preseden lama Nusantara, ketika Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada era Majapahit melahirkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” untuk menyatukan wilayah yang majemuk di bawah satu cita bersama.[6] Padma Bhuwana Nusantara, dengan caranya sendiri, meneruskan logika itu: keragaman umat dan luasnya wilayah diikat oleh satu jaringan doa.

Dimensi Antropologis: Dari Mandala Bali ke Mandala Bangsa

Konsep Sanga Mandala aslinya adalah tata ruang berskala desa dan pulau, disusun berdasarkan sumbu kaja-kelod (gunung-laut) yang khas topografi Bali. Mengangkat kerangka ini ke skala nasional bukan tanpa tantangan: arah mata angin yang dulu dihitung dari pusat kosmologis Bali kini harus dipetakan ulang ke geografi Indonesia yang jauh lebih luas dan tidak simetris. Bahwa Besakih tetap dipertahankan sebagai “pusat” meski secara geografis Bali tidak berada di tengah Nusantara, menunjukkan bahwa Padma Bhuwana Nusantara adalah proyek makna, bukan proyek kartografi — pusat di sini adalah pusat otoritas keagamaan, bukan titik tengah peta.

Catatan Kritis: Antara Dokumentasi dan Tradisi Lisan

Tidak semua simpul dalam jaringan ini terdokumentasi setara. Pura-pura besar seperti Besakih, Jagatnatha, Giri Kertha Buana, dan Sriwijaya memiliki jejak historis dan administratif yang jelas. Namun beberapa situs di titik terluar tampaknya lebih banyak hidup dalam penyebutan komunitas lokal dan dokumen internal PHDI daerah ketimbang publikasi yang dapat diverifikasi secara terbuka — sebuah pengingat bahwa struktur organisasi PHDI yang terdesentralisasi hingga tingkat provinsi membuat sebagian keputusan bersifat lokal sebelum diadopsi secara nasional.

Baca Juga  Penyerapan Due Process Model dan Crime Control Model dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menurut KUHAP Baru (UU NO. 20 TAHUN 2025)

Daftar Pustaka

  • Keputusan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor 8/KEP/P.A. Parisada/XII/2010 tentang Rekomendasi Padma Bhuwana sebagai Simbol Alam Stana Tuhan.
  • Mahasabha X Parisada Hindu Dharma Indonesia, Oktober 2011, Sanur, Bali (pengesahan konsep Padma Bhuwana Nusantara).
  • “Padma Bhuwana” dan “Konsepsi Dewata Nawa Sanga”, Sistem Informasi Wilayah dan Tata Ruang Bali, tarubali.baliprov.go.id.
  • Ajaran Dewata Nawa Sanga dan Sanga Mandala dalam tradisi Hindu Bali.
  • Hindu Kupang NTT, “Pura Agung Giri Kertha Bhuwana”, hindukupang.com.
  • Nur Fitriyana, “Pura Agung Sriwijaya Palembang”, Jurnal Ilmiah Agama, jurnal.radenfatah.ac.id.
  • Kakawin Sutasoma, Mpu Tantular (abad ke-14), sebagaimana diulas dalam Gramedia Literasi dan Jurnal Internasional Pancasila BPIP.

Catatan: nama dan lokasi Pura Agung Besakih, Pura Agung Jagatnatha, Pura Parahyangan Agung Jagatkartta, Pura Agung Giri Kertha Buana, dan Pura Agung Sriwijaya berhasil dikonfirmasi melalui sumber publik. Sementara itu, Pura Dhuta Dharma (Merauke), Pura Palani (Sabang), Pura Ranu Dwipa (Miangas), dan Pura Agung Manik Jagat (Manado) tidak ditemukan pada sumber yang dapat diakses secara daring — sebaiknya diverifikasi langsung ke PHDI Pusat atau dokumen resmi Mahasabha sebelum dipublikasikan lebih luas.

[1]Keputusan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia Nomor 8/KEP/P.A. Parisada/XII/2010; diteguhkan pada Mahasabha X PHDI, Oktober 2011, Sanur, Bali. Lihat “Padma Bhuwana”, Sistem Informasi Wilayah dan Tata Ruang Bali, tarubali.baliprov.go.id.

[2]Yajurveda XXXX.1 dan Isopanisad I.1: “Isavasyam idam sarvam, yat kim ca jagatyam jagat” — Tuhan berstana di alam semesta yang bergerak maupun tidak bergerak. Dikutip dalam “Padma Bhuwana”, tarubali.baliprov.go.id.

[3]Lihat “Konsepsi Dewata Nawa Sanga”, Sistem Informasi Wilayah dan Tata Ruang Bali, tarubali.baliprov.go.id.

[4]Riwayat dan data lokasi Pura Agung Giri Kertha Buana, Kupang, NTT: hindukupang.com.

[5]Nur Fitriyana, “Pura Agung Sriwijaya Palembang”, Jurnal Ilmiah Agama (jurnal.radenfatah.ac.id / media.neliti.com).

[6]Kakawin Sutasoma, Mpu Tantular, era Majapahit abad ke-14, sumber semboyan “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa”. Lihat ulasan pada Gramedia Literasi dan Jurnal Internasional Pancasila BPIP.

Penulis : Dr. I Ketut Sudira, SH.,MH., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments