GATRABALI.COM, MANGUPURA – Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik sebagai salah satu penopang citra Bali di tingkat internasional.
Menurutnya, kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun wisatawan akan berpengaruh langsung terhadap reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi pariwisata dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).
Selain menghadirkan pelayanan terpadu bagi masyarakat, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan aksi bersih Pantai Kuta dan pelepasan tukik sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali.
Dalam arahannya, Koster mengatakan pelayanan publik saat ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Aparatur pemerintah dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan.
“Pelayanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kita harus responsif terhadap aspirasi yang semakin cepat, serta mampu mengimbangi dinamika di lapangan,” ujar Gubernur Koster.
Ia menilai posisi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional membuat setiap aspek pelayanan publik menjadi sorotan. Karena itu, seluruh layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun wisatawan perlu terus ditingkatkan, termasuk sektor keimigrasian, kesehatan, dan perbankan.
Menurut Koster, pelayanan keimigrasian menjadi salah satu sektor yang memegang peranan penting mengingat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali terus meningkat dan pada 2025 hampir mencapai tujuh juta kunjungan.
“Kalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Koster menilai peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian tidak bisa dibebankan kepada satu instansi semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada wisatawan semakin optimal dan mampu menjaga nama baik Bali di mata dunia.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Kejati Bali atas penyelenggaraan Bazar Pelayanan Publik yang dinilai mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah. Namun demikian, ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Ini langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun, jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan Bazar Pelayanan Publik menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta diharapkan bisa berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain, tidak hanya di Kuta,” ujarnya.
Bazar Pelayanan Publik 2026 menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, BUMN, sektor perbankan, hingga fasilitas kesehatan. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, kesehatan, perpajakan, hingga konsultasi hukum dalam satu lokasi.
Pelaksanaan kegiatan di kawasan Pantai Kuta juga membawa pesan penting mengenai pelestarian lingkungan. Aksi bersih pantai dan pelepasan tukik menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga kebersihan kawasan pesisir sekaligus memperkuat Bali sebagai destinasi wisata yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.(ism/gb)





