UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercepat penataan kawasan Pantai Kuta sebagai salah satu ikon pariwisata Bali.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui inspeksi lapangan yang dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti terhadap pembangunan pedestrian di sepanjang Pantai Kuta, Sabtu, 4 Juli 2026.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan wisata agar lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Pada tahap pertama tahun 2026, pembangunan difokuskan pada jalur pedestrian di sisi timur Jalan Pantai Kuta. Jalur pejalan kaki selebar sekitar 3,5 meter itu akan dilengkapi penataan lanskap sehingga menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, proyek tersebut bukan hanya membangun fasilitas pejalan kaki, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor pariwisata Badung.
“Pantai Kuta merupakan ikon pariwisata Bali yang harus terus kita jaga kualitasnya. Penataan pedestrian ini bukan sekadar membangun trotoar, namun menghadirkan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, aman, dan berkelas sehingga memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Badung,” ujar Adi Arnawa.
Setelah tahap pertama selesai, pembangunan pedestrian akan diteruskan hingga kawasan Padma di bagian utara. Dengan begitu, seluruh koridor Pantai Kuta diharapkan terhubung melalui jalur pejalan kaki yang representatif dan mendukung mobilitas wisatawan.
Bupati Adi Arnawa juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam mendukung penataan kawasan tersebut. Menurutnya, bangunan maupun pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai aturan akan ditata kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program ini. Bagi bangunan atau pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penataan sesuai aturan. Tujuannya bukan semata penertiban, tetapi untuk menciptakan kawasan Pantai Kuta yang lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.
Selain penataan pedestrian, Pemkab Badung juga mengintegrasikan program tersebut dengan penanganan abrasi melalui pembangunan breakwater. Setelah pekerjaan pengaman pantai rampung, pemerintah akan melanjutkan program penambahan pasir (beach nourishment) guna memulihkan fungsi dan keindahan garis pantai.
“Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat daya saing pariwisata Bali melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kenyamanan wisatawan, peningkatan kualitas ruang publik, serta keberlanjutan lingkungan pesisir,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah juga merencanakan penataan pada sisi barat Jalan Pantai Kuta, termasuk opsi pelebaran jalur pedestrian agar kawasan tersebut semakin ramah bagi pejalan kaki.
“Dengan wajah kawasan yang semakin tertata, terintegrasi, dan didukung infrastruktur yang memadai, kami berharap Pantai Kuta tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia yang mampu bersaing di tingkat internasional sekaligus memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Peninjauan lapangan turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kadek Edi Putrana.(nov/gb)





