UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana telah berhasil menangkap pelaku percobaan pembobolan mesin ATM di salah satu toko modern berjaringan di wilayah Jembrana. Pelaku tersebut adalah seorang pria bernama Mohammad Andri Rahman (38) yang berasal dari Gresik, Jawa Timur. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu, 2 September 2023, di wilayah Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gede Juliana, menjelaskan bahwa saat ditangkap, pelaku hendak pergi ke Bali untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit di Denpasar. Setelah penelusuran, rumah pelaku ditemukan di Gresik.
Lebih lanjut, Kapolres Juliana mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang tukang las besi di wilayah Kabupaten Tabanan dan juga seorang residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus percobaan pembobolan mesin ATM di wilayah Polres Gresik, Jawa Timur. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan pelaku akhirnya ditangkap.
“Jadi, ini merupakan kali kedua pelaku melakukan upaya merusak mesin ATM, namun keduanya belum berhasil. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum dalam kasus serupa oleh Polres Gresik dan divonis dengan hukuman 1 tahun 3 bulan pada tahun 2014,” jelas Kapolres.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah penyelidikan selama 11 hari, dengan memanfaatkan petunjuk dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian seperti tas, helm, sepeda motor, alat gerinda yang digunakan untuk membobol mesin ATM, serta rekaman CCTV di beberapa titik lokasi. Tim Inafis juga melakukan pencocokan wajah yang mengarah kepada identifikasi pelaku.
Setelah menjalani interogasi, pelaku mengakui tindakannya yang mencoba mencuri uang dengan cara membobol mesin ATM dalam toko menggunakan gerinda, meskipun upayanya gagal.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman 7 tahun penjara.
Motif dari perbuatan pelaku adalah karena terlilit hutang yang banyak, sehingga ia mencoba melakukan percobaan pembobolan mesin ATM untuk mengambil uang.
Sebelumnya, pada dini hari Minggu, 20 Agustus 2023, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA dalam sebuah toko modern di Jembrana diduga menjadi target perampokan. Kejadian ini terjadi di toko yang terletak di pinggir jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kejadian pertama kali diketahui oleh petugas layanan ATM, I Gusti Putu Adi Juni Artawan, setelah mendapatkan laporan bahwa kamera pengawas atau CCTV mesin ATM mati, dan ia tiba di lokasi pada pukul 05.24 WITA. (gb)