spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungSiLPA Badung 2025 Membengkak, Ketua DPRD Menyampaikan Jangan Buru-buru Menyimpulkan

SiLPA Badung 2025 Membengkak, Ketua DPRD Menyampaikan Jangan Buru-buru Menyimpulkan

GATRABALI.COMBADUNG – Mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 Kabupaten Badung 2025, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menilai DPRD Badung tidak akan terburu-buru menyimpulkan penyebabnya sebelum dilakukan pembahasan secara mendalam.

Ia menyampaikan, besarnya SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk efisiensi pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan barang dan jasa yang menghasilkan penghematan melalui tender maupun faktor-faktor lain yang memerlukan kajian lebih lanjut.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh,” ujarnya disela Rapat Paripurna, penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, kemarin, Senin, (6/7/2026) di Badung.

Baca Juga  Ini Kegiatan Puteri Indonesia Bali di Desa Keliki

Dirinya menyampaikan, DPRD Badung juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Dirinya anggaran BTT memang disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kejadian yang tidak dapat diprediksi, seperti bencana alam maupun keadaan luar biasa lainnya.

“Belanja Tidak Terduga (BTT) memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran,” paparnya.

Baca Juga  Perkuat Kebersamaan, Pj Sekda Badung Buka Acara Jumat Ceria Sambut HUT KORPRI dan DWP

Dirinya mengatakan, DPRD Badung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab guna memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Badung.

Dirinya menambahkan, Hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Badung sebagai bahan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah dan penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments