spot_img
spot_img
BerandaBaliData Bansos Masih Bermasalah, Bupati Kembang Instruksikan Validasi Ulang hingga Tingkat Desa

Data Bansos Masih Bermasalah, Bupati Kembang Instruksikan Validasi Ulang hingga Tingkat Desa

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan seluruh Agen Perlinsos wajib menyampaikan hasil pendataan kepada masyarakat serta membuka ruang sanggah sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyaluran bantuan yang transparan dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada 1.549 Agen Perlinsos di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Rabu, 15 Juli 2026.

Sebelumnya, Bupati Kembang turun langsung ke sejumlah desa untuk memantau proses pendataan, bahkan ikut melakukan pendataan warga bersama para agen.

Dari hasil pemantauan itu, ia menemukan masih adanya warga yang belum mengetahui hasil pendataan maupun status kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Baca Juga  Peringati HUT ke-39, RSUD Klungkung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Para Sulinggih

“Kita datang ke desa melibatkan semua agen Perlinsos, kita data ulang dan validasi data kemiskinan ini. Karena jujur kita katakan, di lapangan banyak data yang tidak valid. Yang mestinya dapat bantuan, malah tidak dapat. Hari ini kita ambil keputusan harus berdasarkan data yang akurat, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” ujar Bupati Kembang.

Bupati juga mengapresiasi kinerja para agen yang berhasil menempatkan Kabupaten Jembrana sebagai daerah tercepat ketiga di Bali dan peringkat kelima secara nasional dalam pelaksanaan pendataan Perlinsos. Sebanyak 102.722 keluarga berhasil didata melalui keterlibatan ASN, perangkat kewilayahan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga  Pemerintah Jembrana Gelar Penataan dan Rehabilitasi Taman Gedung Kesenian Soekarno, Target Rampung Akhir Tahun 2024

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh hanya diukur dari kecepatan penyelesaian pendataan. Akurasi, objektivitas, dan ketelitian tetap menjadi faktor utama dalam menentukan penerima bantuan.

“Dari sisi kuantitas kita cepat, tapi saya berharap kualitas. Saya tidak mau hanya sekadar menjadi yang tercepat dalam urusan laporan. Saya mau kualitasnya baik. Agen-agen ini harus bekerja dengan teliti, hati-hati, valid, dan objektif. Yang paling penting adalah hasil akhirnya,” tegasnya.

Untuk menjamin keterbukaan, Bupati Kembang meminta setiap agen menyampaikan hasil pendataan kepada warga, termasuk alasan apabila seseorang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan keberatan apabila merasa terdapat kekeliruan.

Baca Juga  Pantai Giri Emas Melangkah Maju dengan E-Ticketing untuk Tingkatkan PAD

“Setelah semua data dimasukkan, hasilnya apa, sampaikan. Informasikan kalau warga itu layak atau tidak layak karena alasan apa. Nah, bagi yang tadinya dapat lalu dinyatakan tidak dapat, pasti mereka akan menyanggah. Setelah menyanggah, tentu harus ada kunjungan ulang ke rumah (verifikasi lapangan). Jangan sampai tidak dikunjungi ketika ada yang menyanggah. Saya berharap sekali sampaikan itu supaya jelas,” imbuh Bupati Kembang.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Kepala Bappeda untuk melakukan sinkronisasi dan validasi ulang terhadap data masyarakat, terutama bagi warga yang mengalami perubahan status sebagai penerima bantuan sosial.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga program perlindungan sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments