spot_img
spot_img
BerandaBaliBuleleng Susun Arah APBD 2027, DPRD Bahas KUA-PPAS dan Respons Bupati atas...

Buleleng Susun Arah APBD 2027, DPRD Bahas KUA-PPAS dan Respons Bupati atas Pandangan Fraksi

GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas arah kebijakan pembangunan daerah tahun depan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (20/7/2026).

Sidang tersebut mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah.

Dua rancangan perda yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut meliputi perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menyebut kondisi ekonomi daerah menunjukkan perkembangan yang positif. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya berada di angka 5,04 persen pada 2024 meningkat menjadi 5,54 persen pada 2025. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,40 hingga 5,90 persen.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,87 persen serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 1,48 persen.

Baca Juga  Mayat WNA Ditemukan di Tandon Air Kosan Jimbaran, Ini Penjelasan Polisi

“Struktur KUA-PPAS 2027 disusun dengan konsep anggaran berimbang. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,59 triliun lebih, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp844,8 miliar atau meningkat sekitar 2,59 persen,” kata Bupati Sutjidra.

Ia menjelaskan, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,81 triliun dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penopang kebangkitan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat. Sementara defisit anggaran sekitar Rp220 miliar direncanakan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas sinergi yang terbangun sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menjawab berbagai masukan fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan aset pemerintah yang belum memberikan nilai ekonomi. Di sisi lain, belanja modal tetap diarahkan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga  Prioritas Pura Batur, Koster-Giri Jamin Bebas Macet dan Nyaman bagi Pemedek

Pemerintah juga memastikan program pemeliharaan jalan di seluruh kecamatan tetap menjadi perhatian dan telah dianggarkan secara bertahap guna menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Terkait pelayanan kesehatan di RSUD Giri Emas, Bupati Sutjidra menjelaskan hasil audit menunjukkan ketersediaan oksigen saat insiden masih mencukupi. Selain itu, Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan terhadap penerapan standar operasional pelayanan rumah sakit.

Sementara mengenai pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja, ia menerangkan bahwa penataan Tugu Singa Ambara Raja dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung sebesar Rp25 miliar. Sedangkan pembangunan Gedung Laksmi Graha dan Galeri Singa Ambara Raja dengan nilai Rp15 miliar akan dilaksanakan melalui proses lelang yang transparan serta mendapat pendampingan aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya turut memberikan penjelasan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurutnya, kondisi tersebut tidak disebabkan adanya penahanan anggaran secara sengaja, melainkan dipengaruhi proyeksi pendapatan yang belum sepenuhnya sesuai serta adanya program yang belum terlaksana.

Baca Juga  Gubernur Koster Hadiri Perayaan Imlek 2026, Tekankan Harmoni dan Penguatan Hubungan Bali–Tiongkok

“SiLPA yang besar itu sebenarnya terjadi karena prediksi anggaran yang belum sepenuhnya tepat. APBD selalu disusun berdasarkan asumsi pendapatan ke depan, sehingga ketika ada program yang belum terlaksana atau proyek gagal tender, anggarannya menjadi SiLPA untuk kemudian dievaluasi dan dimanfaatkan kembali pada tahun berikutnya,” jelas Ngurah Arya.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap SiLPA menjadi bagian penting dalam penyusunan APBD agar program yang belum terealisasi dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng hingga tercapai nota kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027.(Adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments