spot_img
spot_img
BerandaBaliAkibat Salah Gunakan Izin Tinggal WNA Kazakhstan Ini Dideportasi

Akibat Salah Gunakan Izin Tinggal WNA Kazakhstan Ini Dideportasi

GATRABALI.COMDENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Asing asal Kazakhstan atas nama Kirill Kuzmyak.

Yang ersangkutan masuk ke Indonesia menggunakan Kitas Investor namun terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan menjadi pelatih renang.

Sehingga terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Jo. 122 huruf (a) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, hal ini disampaikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar.

Baca Juga  Maha Sabha VII Siwa Muka Bulakan Jadi Ajang Konsolidasi, Wabup Supriatna Tekankan Peran Generasi Muda

“Pagi ini pukul 10.00 WITA, WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan Penerbangan Malindo Air nomor penerbangan OD178, dengan tujuan Denpasar – Kuala Lumpur – Singapura – Mumbai – Almaty dengan dikawal secara ketat oleh petugas,” ujarnya.

Tedy menyebutkan, bahwa para WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya ini merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar perlu mengambil tindakan yang tegas.

Baca Juga  Perkuat Jati Diri Budaya, Buleleng Siapkan Enam Lomba Meriahkan Bulan Bahasa Bali ke-8

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran dan melakukan deportasi jika diperlukan,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, bahwa pihaknya terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia khususnya Bali.

Dirinya menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan para WNA memahami pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments