GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam rapat Paripurna Ke-8 DPRD Provinsi Bali yang digelar Senin 22 April 2024, Sejumlah rekomendasi strategis pun disampaikan oleh anggota Dewan DPRD Provinsi Bali setelah melalui rapat-rapat pembahasan yang intensif. Demikian disampaikan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023, Drs. Gede Kusuma Putra, AK., MBA., M.M.
Menurut informasi yang disampaikan, rapat-rapat pembahasan tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Bali yang tergabung pada Pansus LKPJ DPRD Provinsi Bali. Mereka melakukan kunjungan kerja ke Bappeda dan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 25-28 Maret 2024 untuk mendapatkan masukan yang relevan guna menyusun rekomendasi.
Berikut beberapa poin penting yang disorot dalam LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023:
1. Realisasi Program dan Kegiatan : LKPJ mencakup realisasi program dan kegiatan yang sesuai dengan RKPD dan APBD Provinsi Bali Tahun 2023.
2. Indikator Makro : Termasuk pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indeks Gini.
3. Pelaksanaan Anggaran : Terdapat surplus anggaran serta catatan tentang pembiayaan daerah bersih.
4. Perekonomian Bali : Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,71%, dengan sebagian besar sektor usaha berkinerja positif.
5. PDRB per Kapita : Naik menjadi Rp. 62,29 juta, namun masih di bawah rata-rata nasional.
6. Inflasi dan Indeks Gini : Inflasi menurun menjadi 3,40%, dan Indeks Gini menunjukkan penurunan yang positif.
7. IPM dan Persentase Penduduk Miskin : IPM naik menjadi 78,01, sementara persentase penduduk miskin menurun menjadi 4,25%.
8. Tingkat Pengangguran : Turun menjadi 2,69%.
Berdasarkan analisis terhadap data tersebut, Dewan DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali:
1. Peningkatan Investasi : Dorong peningkatan dan pemerataan investasi, terutama di sektor industri pengelolaan hasil-hasil sektor primer.
2. Koordinasi Terkait Penanganan Duktang : Lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait penanganan Duktang untuk menjaga kondusifitas Bali.
3. Perhatian Terhadap PWA : Perhatikan implementasi PWA agar berjalan lancar sesuai harapan dengan mencari celah hukum untuk penyempurnaan regulasi.
“Kami berharap agar rekomendasi ini dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tutup Gede Kusuma Putra. (gus/gb)





