GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam rangka menghadapi penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (TPI EPSS) 2024, Tim Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembinaan statistik sektoral. Rakor ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, di Gedung Buleleng Command Center (BCC), Rabu, 22 Mei 2024.
Kadis Suwarmawan menyampaikan bahwa dalam penilaian mandiri, Kabupaten Buleleng masih berada pada nilai yang kurang memuaskan, yaitu 2,3. Nilai tersebut didasarkan pada indikator-indikator yang telah ditentukan. Ia juga menegaskan bahwa penginputan data-data pendukung untuk penilaian mandiri EPSS harus diselesaikan sebelum 31 Mei 2024.
Ia mengingatkan kepada SKPD terkait untuk mengantisipasi segala kemungkinan kendala, baik dari segi jaringan maupun sistem, sehingga tidak ada keterlambatan dalam mengunggah jawaban dan bukti pendukung penilaian mandiri. Kadis Suwarmawan berharap data yang dihasilkan nantinya benar-benar akuntabel, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu menjadi penting bagi kita untuk nantinya bisa menghasilkan data-data yang bagus dan benar,” tegasnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menyampaikan bahwa dalam penilaian mandiri EPSS, BPS Buleleng telah melakukan verifikasi kepada SKPD terkait guna memberikan arahan perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, nilai EPPS perwakilan Pemkab Buleleng dapat dioptimalkan.
“Portal Satu Data Buleleng sudah berfungsi, tinggal kita memastikan input data dilakukan dengan rapi. Jika berjalan dengan baik, kebutuhan data SKPD terkait akan lebih mudah didukung,” tutupnya.(adv/gb)