Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNewsBagaimana Cara Ardika Membunuh Istrinya? Simak Disini

Bagaimana Cara Ardika Membunuh Istrinya? Simak Disini

 

GATRABALI.COM, BULELENG – Kasus pembunuhan istri di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (28/10/2022), sekitar pukul 01.30 Wita menuju titik terang. Dimana tersangka Putu Ardika (41) mengaku telah mendekap hidung dan mulut serta mencekik leher korban saat tertidur lelap.

Selanjutnya setelah mendekap korban, rupaya Ardika tidak puas dan memilih mengambil sebatang alu (alat penumbuk padi) yang ada di gudang rumahnya untuk menghantam kepala istrinya sebanyak tiga kali hingga berdarah. Melihat istrinya tengah sekarat Ardika pun kemudian kembali ke gudang untuk mengambil sebilah golok dan langsung menebas leher korban hingga meninggal dunia.

Baca Juga  Registrasi IKD saat ini Sebanyak 14.800 Penduduk Buleleng

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan bahwa sebelumnya keduanya sempat bertengkar pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wita. Namun saat itu sang istri hanya diam saja tanpa merespon sama sekali. Tidak tahan akan hal tersebut, akhirnya ketika istrinya tengah tertidur lelap, tersangka pun langsung melancarkan aksinya secara brutal.

"Saat itu istrinya hanya diam saja, sehingga keributan yang terjadi saat itu tidak menemukan jalan keluar, maka tersangka merasa gelisah dan tetap dalam keadaan emosi. Karena tak tahan akhirnya tersangka membunuh istrinya," Ucap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga  Serahkan Truk Kebersihan, Bupati Mahayastra Tekankan Penganggaran Desa 

Sementara itu, setelah memastikan korban telah meninggal dunia, tersangka pun kemudian pergi meninggalkan korban kerumah saudaranya yang bertempat tinggal di wilayah Desa Sambangan, Buleleng.

Disisi lain menurut pengakuan tersangka, bahwa dirinya meyakini istrinya tengah berselingkuh lantaran saat dilontarkan beberapa pertanyaan mengenai hal itu sang istri justru membisu, sehingga saat dini hari tersebut tersangka langsung melakukan pembunuhan itu.

Baca Juga  Pembangunan Turyapada Tower Selesai, Masyarakat Buleleng Siap Nikmati Siaran TV Tanpa Blank Spot

"Saya bangun tiba-tiba saya berfikir bahwa terlalu sakit hati selama ini saya sama problem-problem di rumah tangga, sebelumnya juga sudah saya tanyain juga tidak bisa jawab," Ungkap Tersangka Ardika

Disamping itu, AKP Sumarjaya juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil visum, korban tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan. Dimana anak dalam kandungannya itu dinyatakan telah meninggal dunia bersama sang ibu.

Maka dari itu, kini akibat perbuatan nekatnya tersebut, Ardika terancam dipenjara seumur hidup dan saat ini dirinya juga telah ditahan di Rutan Polres Buleleng. (gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments