GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kertha Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Rapat ini mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2024.
Turut hadir dalam rapat ini, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata beserta para anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta menyatakan bahwa perencanaan pembangunan dan keuangan yang terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah memerlukan perencanaan yang matang dan kontinuitas.
“Perencanaan yang menyeluruh, terarah, dan terpadu diperlukan untuk menjamin perkembangan yang berkelanjutan dalam mencapai masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur,” ujar Giri Prasta.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 11 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 17,76% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 10 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau 19,84% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 8 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 12 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 2 triliun lebih atau 26,91% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9 triliun lebih.
Selain itu, Bupati Giri Prasta juga memaparkan program pengelolaan persampahan dengan anggaran sebesar Rp 173 miliar, meningkat sebesar Rp 31 miliar lebih dari pagu awal sebesar Rp 142 miliar lebih. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dirancang sebesar Rp 176 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 14 miliar dari pagu awal sebesar Rp 161 miliar lebih.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menyoroti bahwa pemerintah kabupaten telah memperhatikan beberapa hal penting dalam penanganan masalah air, sampah, serta infrastruktur jalan dan lingkungan di Kabupaten Badung.
“Dalam anggaran KUA perubahan PPAS 2024, masalah air sudah dianggarkan sebesar Rp 176 miliar, dan masalah sampah sebesar Rp 173 miliar. Kami akan mengadakan kajian bersama dengan fraksi-fraksi secara mendalam, agar pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta ini dapat memberikan kebahagiaan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Badung,” pungkas Putu Parwata. (gus/gb)