Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliBupati Jembrana Paparkan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

Bupati Jembrana Paparkan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dilaksanakan pada Jumat 2 Agustus 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.

Agenda rapat ini adalah penjelasan Bupati Jembrana mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan dihadiri oleh anggota DPRD Jembrana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Jembrana.

Baca Juga  Lima Atlet Jembrana Siap Bertarung di PON XXI Aceh, Bupati Tamba Lepas dengan Apresiasi

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dalam penjelasannya, mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan penganggaran diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan pelaksanaan APBD 2024. Perubahan ini dilakukan untuk mencapai sasaran dan target kinerja program pembangunan.

“Kondisi ini disebabkan oleh pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, serta jenis belanja, serta adanya kebutuhan untuk menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya untuk meningkatkan pencapaian sasaran kegiatan,” kata Bupati Tamba.

Baca Juga  Acara Tahunan Buleleng, Lomba Gerak Jalan dengan Rute Berbeda untuk Semua Kategori

Bupati Tamba menjelaskan perubahan terkait pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024.

Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 48.350.781.534 atau 4%. Kenaikan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sebesar Rp 25.198.546.966 atau 14%, serta Pendapatan Transfer yang meningkat sebesar Rp 23.152.234 atau 2%. Dengan demikian, total Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 1.225.689.189.356, dibandingkan sebelumnya Rp 1.177.338.407.822.

Baca Juga  Perbaikan Menuju Masa Depan, Komitmen Bupati Tamba Terhadap Rekomendasi DPRD Jembrana

Belanja Daerah Kabupaten Jembrana juga mengalami peningkatan sebesar 2%, dengan total belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp 1.294.441.791.846, naik dari sebelumnya Rp 1.274.464.785.643. Namun, pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar 33%, dengan jumlah yang semula dianggarkan sebesar Rp 102.526.377.821 menjadi Rp 68.752.602. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp 5.400.000.000.

Bupati Tamba menutup penjelasannya dengan harapan agar perubahan anggaran ini dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pencapaian target yang telah ditetapkan. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments