GATRABALI.COM, BULELENG – Untuk memastikan akurasi penerima manfaat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melaksanakan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi rumah warga yang diusulkan menerima bantuan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di dua wilayah, yakni Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, serta Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. Bupati Sutjidra didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Camat Sawan dalam agenda tersebut.
“Dari beberapa lokasi yang kami kunjungi hari ini, terlihat jelas kondisi bangunan memang tidak layak untuk dihuni. Hal ini memperkuat keputusan bahwa mereka pantas menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Sutjidra usai meninjau.
Menurutnya, program RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025, Pemkab Buleleng akan menyalurkan bantuan kepada 511 unit rumah, masing-masing senilai Rp20 juta.
“Kita komit untuk terus menyisir dan menyelesaikan usulan-usulan bantuan rumah layak huni yang sudah masuk. Dinas terkait saya minta segera menindaklanjuti data yang ada,” tegasnya.
Tak hanya meninjau, Bupati juga menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada calon penerima bantuan, sebagai bentuk perhatian pemerintah sebelum program fisik RTLH dijalankan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Buleleng dalam mempercepat perbaikan kondisi hunian warga miskin, serta mendukung agenda pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah berbasis kesejahteraan rakyat.(adv/gb)





