GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang residivis asal Jember, Jawa Timur berinisial HL (33) asal Jember, Jawa Timur kembali dibekuk Polisi karena kembali lakukan tindak kriminal pencurian.
Kali ini HL lakukan aksi pencurian Burung, Selasa, (30/7/2026) sekira jam 07.00 wita di Jalan Gunung Salak Komplek Perkot, Tegallantang Kelurahan, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar di rumah milik seorang perempuan bernama, Ni Putu Eni(42).
Adapun kronologis kejadian disampaikan, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, berawal, Selasa, 30 Juni 2026, sekira jam 07.00 Wita, telah terjadi tindak pidana Pencurian, yang terjadi di dalam Rumah Jalan Gunung Salak, Komplek Perkot, Tegallantang, Kelurahan, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar.
Berawal dari, 29 Juni 2026 jam 18.00 wita pelapor seperti biasa memberikan makan burung miliknya dan menaruh kembali di TKP, kemudian keesokan harinya pelapor bangun pagi hendak akan memberikan makan burung miliknya ternyata burung yang kemarin digantung di TKP sudah hilang, kemudian korban berusaha minta bantuan tetangga depan rumah yang ada CCTVnya, setelah di cek rekaman CCTV, ternyata CCTV yang terpasang dalam keadaan rusak.
Dengan kejadian tersebut korban kehilangan 2 (dua ) ekor burung jenis Murai warna hitam beserta sangkarnya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah), dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Denpasar Barat guna penyelidikan lebih lanjut
Adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar mengarah ke TKP tersebut, kemudian Tim dibantu dengan peran serta masyarakat mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku, selanjutnya team dapat mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dan BB diamankan kemako Polsek Denbar untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri, dan sudah pernah menjual burung jenis murai batu seharga Rp. 1.300.000. via online facebok.Pelaku juga mengaku telah beraksi di berbagai lokasi,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, ada beberapa Barang Bukti (BB,) berhasil diamankan, 3 Ekor burung Murai batu, 2 Ekor burung Kepodang, 1 Ekor burung Jagal Papua, 1 Ekor burung Srigunting, 2 Ekor burung Cendet dan 3 Ekor burung Perkutut.
Dirinya menambahkan, akibat kejadian tersebut, Korban kehilangan 2 (dua) burung jenis murai batu beserta sangkarnya dgn kerugian Rp. 4.000.000.(gun/gb)





