GATRABALI.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melantik 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk masa bakti 2024-2025.
Pelantikan yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat 8 November 2024, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan kode etik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan peran penting TPD dalam menjaga integritas dan etika penyelenggara pemilu.
“Tugas TPD adalah membantu persidangan di DKPP di daerah masing-masing, karena kami belum memiliki kantor perwakilan di ibu kota provinsi,” ujarnya.

Heddy juga menjelaskan bahwa TPD akan dilibatkan dalam setiap persidangan yang digelar, baik di tingkat pusat maupun daerah. TPD terdiri dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta tokoh masyarakat, khususnya cendekiawan yang terpilih dari kampus-kampus di Indonesia.
Di antara yang dilantik, dua anggota Bawaslu Provinsi Bali yang kembali dipercaya adalah I Putu Agus Tirta Suguna dan I Nyoman Gede Putra Wiratma. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai TPD pada masa bakti 2023-2024 dan kini kembali diberi amanah untuk memastikan penyelenggara pemilu di Bali mematuhi norma dan kode etik yang berlaku.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“Kami siap menjaga marwah penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Bali. Tugas ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati,” katanya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan TPD dapat menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu di seluruh daerah, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan jujur, adil, dan berintegritas.(ism/gb)