GATRABALI.COM, SURABAYA – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah melalui kontribusi pajak.
Sepanjang tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan total mencapai Rp4,3 triliun di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Selasa, 27 Januari 2026.
PBBKB merupakan pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor maupun alat berat. Pajak ini dipungut oleh pemerintah provinsi pada saat penyerahan bahan bakar minyak (BBM) dari penyedia kepada konsumen dan menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.
Dana PBBKB selanjutnya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari pemeliharaan jalan dan jembatan hingga peningkatan sarana dan prasarana lalu lintas guna menunjang kelancaran serta keselamatan transportasi.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa kontribusi pajak tersebut merupakan wujud nyata peran Pertamina dalam mendukung pembangunan di daerah.
“Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di seluruh wilayah Jatimbalinus. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan BBM yang aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah,” ujar Ahad.
Lebih lanjut dijelaskan, setoran PBBKB tertinggi sepanjang tahun 2025 berasal dari Provinsi Jawa Timur dengan nilai mencapai Rp3,1 triliun. Selanjutnya disusul Provinsi Bali sebesar Rp629 miliar, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp329 miliar, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp252 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Regional Jatimbalinus yang telah memilih menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dari Pertamina.
Peningkatan penggunaan BBM berkualitas, seperti Pertamax Series dan Dex Series, dinilai berdampak langsung terhadap besaran setoran PBBKB yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada pendapatan daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh,” tutup Ahad.(ri/gb)





