Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Pj Gubernur Terhadap Ranperda Perubahan...

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Pj Gubernur Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

GATRABALI.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengadakan Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan II tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, pada Senin, 26 Agustus 2024,

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dan membahas jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna sebelumnya, yang diadakan pada 19 Agustus 2024.

Baca Juga  DPRD Buleleng Sepakati Lanjutan Pembahasan Ranperda RPJPD 2035-2045 dalam Rapat Paripurna

“Ranperda Perubahan APBD 2024 disusun berdasarkan potensi pendapatan yang realistis dan evaluasi dari realisasi pendapatan tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pj Gubernur Bali menekankan pentingnya meningkatkan target Retribusi Daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pungutan Wisatawan Asing. Ia menyatakan dukungannya terhadap usulan untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur insentif dan sanksi terkait pungutan tersebut.

Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti perlunya menggali sumber pendapatan baru dengan optimalisasi aset Pemerintah Provinsi Bali, termasuk lahan di Nusa Dua dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Ia juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam terhadap kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan kekayaan daerah.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gelar Persembahyangan Bersama demi Mewujudkan Pemilu Damai 2024

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT. BPD Bali dan PT. Jamkrida Bali Mandara juga menjadi fokus utama, dengan harapan bahwa BUMD tersebut dapat terus dikelola secara profesional dan transparan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Mengenai kemudahan investasi, Pj Gubernur menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus terukur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Terkait peningkatan belanja pegawai dan belanja hibah dalam Raperda Perubahan APBD 2024, Pj Gubernur menjelaskan bahwa hal tersebut diperlukan untuk memenuhi kewajiban terkait Tambahan Penghasilan dan Tunjangan Profesi Guru, serta hibah untuk Desa Adat dan Pemilukada. Efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah juga ditekankan untuk mengatasi defisit anggaran tanpa perlu melakukan peminjaman daerah.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Pj Gubernur Bali dan Kapolda Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024

“Raperda ini diharapkan dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Bali pada tahun 2024, dengan harapan bahwa perubahan APBD ini akan membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Pulau Dewata. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments