GATRABALI.COM, BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Puspem Badung pada Kamis, 27 Juni 2024.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama jajaran KPK dan instansi terkait memfokuskan diskusi pada langkah-langkah pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Dalam pembukaan Rakor, Suiasa mengungkapkan apresiasi atas bimbingan KPK yang telah berkontribusi dalam meningkatkan integritas dan transparansi di Badung.
“Pemerintah Kabupaten Badung telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik,” katanya.
Diskusi Rakor kali ini menyoroti tiga hal utama, yakni Monitoring Center for Prevention (MCP), indeks perilaku anti korupsi, dan survei penilaian integritas. Nurul Ichsan Al Huda dari KPK RI menjelaskan bahwa Badung menunjukkan pencapaian yang sangat baik dalam indeks MCP nasional, yang menempatkannya sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam pencegahan korupsi.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Badung, Badan Pertanahan Nasional, serta instansi terkait lainnya menandai komitmen bersama untuk mengatasi masalah korupsi melalui koordinasi dan tindakan kolaboratif.
“Kami berharap Rakor ini akan menghasilkan rekomendasi konkret untuk diterapkan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di Badung,” tutup Suiasa.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun sistem tata kelola yang lebih baik dan mengurangi risiko praktik korupsi di tingkat lokal.(gb)