GATRABALI.COM, DENPASAR – Ratusan tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, aktivis lingkungan, serta berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) menghadiri audiensi bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait berbagai persoalan pembangunan yang dinilai mengancam tata ruang, lingkungan, dan masa depan Pulau Dewata.
Dalam audiensi tersebut, FOR HATI Bali menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali yang tengah melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen masyarakat untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan pembangunan di Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa pansus dibentuk untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Bali berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap pembangunan tetap menghormati hukum, lingkungan, budaya, dan kepentingan masyarakat Bali.
“Kami tidak anti investasi, tetapi investasi harus mengikuti aturan. Jangan sampai pembangunan mengorbankan lingkungan, kawasan suci, ruang hidup masyarakat, dan budaya Bali. Pansus TRAP hadir untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Supartha menambahkan, berbagai temuan yang diperoleh pansus selama turun ke lapangan akan terus dikawal hingga menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan instansi terkait. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga Bali agar tidak kehilangan identitas dan daya dukung lingkungannya akibat pembangunan yang tidak terkendali.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan data di lapangan. Apa yang ditemukan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan pembangunan di Bali berjalan secara tertib, taat aturan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Bali, Jro Gede Sudibya, menyampaikan apresiasi atas keberanian Pansus TRAP dalam mengungkap berbagai persoalan pembangunan yang terjadi di Bali. Ia menilai langkah yang dilakukan pansus merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat dan masa depan Pulau Dewata.
“Kami menyebut Pansus TRAP DPRD Bali sebagai ksatria. Namun ini baru awal dan kami akan terus mengawal hingga ke tingkat eksekutif,” katanya.
Sudibya juga menyoroti persoalan di kawasan Serangan yang menurutnya telah berlangsung sejak awal tahun 1990-an. Ia meminta agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Serangan dihentikan sementara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Dengan indikasi terjadinya pelanggaran hukum, proyek KEK Serangan sebaiknya diberhentikan terlebih dahulu hingga seluruh persyaratan hukum terpenuhi,” tegasnya.
Selain itu, Sudibya mengingatkan agar Bali mewaspadai potensi munculnya bentuk-bentuk penguasaan ruang yang dapat merugikan masyarakat lokal apabila tidak diawasi secara serius.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali). Ia menilai langkah yang dilakukan Pansus TRAP merupakan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya pengawasan lebih ketat terhadap berbagai proyek pembangunan di Bali.
“Pembangunan yang benar tidak akan tertutup di dalamnya. Kami sangat mengapresiasi langkah Pansus TRAP dan kami siap menjadi bagian di dalamnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa FOR HATI Bali hadir untuk memberikan dukungan moral dan pengawalan kepada Pansus TRAP agar tetap konsisten menjalankan tugasnya.
“Kita hadir di sini untuk mensupport kehadiran Pansus TRAP, jadi kami mohon agar pansus tidak gentar ke depannya,” katanya.
Audiensi tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta yang hadir.
Pada akhir pertemuan, FOR HATI Bali dan berbagai elemen masyarakat menyatakan komitmen untuk terus mengawal hasil kerja Pansus TRAP DPRD Bali sebagai bagian dari upaya menjaga Bali dari pembangunan yang tidak sesuai aturan serta memastikan pembangunan yang berlangsung tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan, keadilan, dan pelestarian budaya Bali.(ri/gb)





