GATRABALI.COM, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengadakan Rapat Paripurna ke-19 pada Senin, 23 Juni 2025 di Ruang Sidang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Agenda rapat kali ini memuat pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis: RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dan menjadi ajang penyampaian pandangan kritis dari berbagai fraksi untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Bali ke depan lebih adaptif dan akuntabel.
Melalui juru bicara I Made Supartha, SH., MH, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai landasan RPJMD. Mereka menilai visi tersebut bukan hanya bentuk kontinuitas administratif, melainkan komitmen spiritual dan sosial yang sejalan dengan prinsip Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila.
Fraksi ini juga menekankan agar seluruh indikator RPJMD dibuat realistis, terukur, dan responsif terhadap dinamika global, termasuk perubahan iklim, perkembangan digital, dan geopolitik. Selain itu, pelibatan aktif generasi muda, perempuan, dan komunitas sipil dianggap esensial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif.
“Digitalisasi Bali tak cukup hanya dengan infrastruktur. Literasi digital dan keamanan data warga harus jadi perhatian,” tegas Supartha.
Terkait APBD 2024, mereka mencatat pendapatan daerah melampaui target (113,80%), namun rendahnya serapan pembiayaan (29,15%) menjadi sorotan. Fraksi ini mendorong agar anggaran ke depan diarahkan pada sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Gede Harja Astawa, SH., MH., mewakili Fraksi Gerindra dan PSI, menyampaikan bahwa perencanaan daerah seharusnya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan politik. Ia mendorong agar RPJMD tersinkronisasi dengan perencanaan nasional agar terjadi sinergi antar level pemerintahan.
Fraksinya juga memberikan apresiasi atas capaian opini WTP ke-12 dari BPK RI, namun mengingatkan agar keberhasilan ini tidak hanya dinilai dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari dampak program terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
Fraksi Golkar melalui I Nyoman Wirya, S.Sos., menyoroti pentingnya RPJMD sebagai pedoman strategis bagi penyusunan Renstra perangkat daerah dan RKPD tahunan. Mereka menilai dokumen tersebut penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di semua lini.
Dalam laporan keuangan tahun 2024, Golkar mencatat pendapatan daerah mencapai Rp7,82 triliun dari target Rp6,87 triliun. Namun pembiayaan yang terealisasi hanya 29,15% menjadi catatan tersendiri. Fraksi ini juga menyoroti adanya Silpa sebesar Rp623,73 miliar yang perlu dimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas rakyat.
Juru bicara Fraksi Demokrat–NasDem, I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, memberikan apresiasi atas penyelesaian RPJMD 2025–2029 yang dinilai sudah sinkron dengan RPJMN nasional serta memperhatikan potensi dan karakteristik lokal Bali. Mereka memandang penyusunan visi dan misi yang memuat 22 misi serta 6 program prioritas telah mengakomodasi kebutuhan daerah.
Terkait laporan keuangan, Fraksi ini mendukung capaian opini WTP ke-12 namun mengingatkan agar Pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari. Mereka juga mendorong agar kinerja birokrasi ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Lebih jauh, Fraksi Demokrat–NasDem juga menyoroti potensi gangguan sosial dari aktivitas WNA di Bali. Mereka berharap Gubernur dapat mengambil peran strategis dalam menjaga keamanan dan harmonisasi sosial di tengah meningkatnya jumlah penduduk non-permanen.(hri/gb)





