GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas melalui rapat tindak lanjut rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar pada Jumat, 10 April 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Inspektur Inspektorat Daerah I Putu Karuna, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng.
Dalam pemaparan Inspektorat, disampaikan berbagai capaian strategis terkait nilai SPI 2025, tren peningkatan indeks integritas sejak tahun 2021 hingga 2025, serta tingkat partisipasi responden yang menunjukkan keterlibatan aktif dalam upaya penguatan integritas di lingkungan pemerintahan.
Inspektur I Putu Karuna menilai capaian yang diraih saat ini sudah berada pada kategori baik secara nasional, namun tetap memerlukan upaya peningkatan secara berkelanjutan.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Seluruh OPD harus terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Gede Suyasa menekankan bahwa transparansi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, harus menjadi perhatian utama. Ia menyebutkan bahwa sistem pengawasan kini telah berbasis digital melalui e-audit, sehingga setiap proses dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.
“Dengan e-audit, semua proses memiliki rekam jejak yang jelas. Ini menjadi langkah penting dalam mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan integritas tidak hanya menjadi tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antar OPD harus terus ditingkatkan.
Selain itu, pengendalian internal di masing-masing OPD juga menjadi fokus utama. Sekda mengingatkan agar setiap unit kerja, termasuk yang berada di tingkat paling bawah, tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Melalui rapat ini, Pemkab Buleleng berharap implementasi rencana aksi SPI 2025 dapat berjalan optimal, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.(adv/gb)





