GATRABALI.COM, BULELENG – Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, pada Senin, 6 April 2026.
Rapat ini merupakan langkah tindak lanjut dari hasil SPI 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam arahannya, Susi menegaskan bahwa SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Survey Penilaian Integritas (SPI) diperlukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan,” ujarnya saat memimpin rapat.
Lebih lanjut, Susi menyampaikan bahwa kinerja perangkat daerah masih perlu terus ditingkatkan agar capaian SPI Kabupaten Buleleng ke depan dapat lebih optimal. Menurutnya, upaya peningkatan tersebut harus dilakukan secara konkret dan melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah.
“Kinerja perangkat daerah perlu ditingkatkan lagi agar capaian SPI dapat ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Selain peningkatan kinerja, Susi juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada seluruh pegawai. Ia menilai, sosialisasi yang intensif akan memperkuat pemahaman sekaligus komitmen terhadap nilai-nilai integritas serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Sosialisasi kepada jajaran pegawai perlu ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Inspektorat Buleleng berharap dapat merumuskan rencana aksi yang lebih terukur dan efektif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti), Bagian Organisasi Setda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta para Inspektur Pembantu dan Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Buleleng. (adv/gb)





