GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni (RTLH) di Pulau Dewata pada tahun 2029.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Gubernur Bali Wayan Koster dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat, 3 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut membahas penanganan RTLH, pemukiman kumuh, serta desain kawasan perkotaan dan perdesaan yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa saat ini terdapat 33.086 RTLH di Bali, dengan jumlah terbesar di Kabupaten Karangasem.
Pemerintah pusat melalui APBN akan menangani lebih dari 12 ribu unit, sementara Pemprov Bali menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten/kota dengan fiskal terbatas. Selain itu, pembiayaan juga akan didukung melalui CSR perusahaan dan gotong royong ASN.
“Dengan kolaborasi APBN, APBD, CSR, dan gotong royong, kami optimistis RTLH bisa tuntas pada 2029. Fokus utama ada di Karangasem, Gianyar, Jembrana, dan Bangli,” kata Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster juga memaparkan kondisi Bali pasca-banjir besar akibat badai equatorial Rossby. Bantuan untuk korban telah disalurkan, perbaikan infrastruktur berjalan, dan audit terhadap empat sungai besar akan dilakukan untuk mendukung reboisasi serta mitigasi bencana.
Wamen Fahri Hamzah menegaskan pentingnya Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia. Menurutnya, perumahan dan kawasan permukiman di Bali harus berstandar internasional tanpa mengabaikan budaya lokal.
“Kawasan pesisir Bali harus bercahaya seperti Maldives, dengan kampung nelayan modern yang higienis dan ramah wisata. Di perkotaan, kita dorong rumah bersusun dua-tiga lantai sebagai solusi hunian tanpa mengorbankan lahan subur,” ujarnya.
Fahri juga menyinggung program nasional renovasi 400 ribu unit rumah yang ditargetkan meningkat menjadi 1 juta unit. Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan RTLH mulai tahun depan serta penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di sekitar sungai dan pesisir.
Menutup pertemuan, Koster menegaskan bahwa Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun akan menjadi acuan jangka panjang, termasuk dalam mengendalikan alih fungsi lahan, pengaturan wisatawan asing, serta konsolidasi lahan di wilayah padat penduduk.
“Bali harus menjadi wajah terbaik Indonesia, tangguh menghadapi bencana, dan berdaulat secara ekonomi,” pungkasnya.(ism/gb)





