Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliJuru Parkir Ini Tak Punya HP, Nekat Nyolong di Sanur

Juru Parkir Ini Tak Punya HP, Nekat Nyolong di Sanur

GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang Laki-laki berinisial INA berprofesi sebagai juru parkir beralamat tinggal di Jalan A. Yani, Gang Sekar, Peguyangan, Denpasar nekat embat HP seharga Rp 4 Juta milik seorang perempuan berinisial, NPY (25) alamat tinggal di Jalan Kenyeri, Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Kota Denpasar, Selasa, 6 Februari 2024 jam 13.30 wita di Jalan Hotel The Meru Sanur Convention Centre, Jalan Hangtuah, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

INA nekat mencuri HP ini lantaran tidak memiliki HP untuk aktifitas sehari-hari.

Baca Juga  Terekam CCTV, Seorang Pria Mencuri di Toko Sembako Desa Tamblang

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Sabtu, 20 April 2024, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, 7 Februari 2024 jam pukul 13.30 wita korban datang menghadiri acara HUT Gerindra di The Meru Sanur, Kota Denpasar.

Kemudian korban mengikuti acara makan di luar loby dimana saat korban selesai makan korban lupa dengan HP nya tertinggal di TKP. Saat korban kembali untuk mengambil HPnya ternyata HP sudah tidak ada.

Baca Juga  Polsek Denbar Tangkap Pelaku Curat di Warung Kedai Sutan Sate Padang

“Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, Berawal dari informasi di TKP Tim Opsnal dan Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan terkait pelaku tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP didapat petunjuk mengarah kepada terduga pelaku.

Dirinya menambahkan, Kemudian tim melakukan penelusuran, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tinggal di seputaran Peguyangan, dari petunjuk tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti akhirnya diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses introgasi dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Kilometer dan Lampu di 7 TKP di Tabanan

“Hasil introgasi Pelaku mengakui telah melalukan pencurian dengan mengambil barang milik korban saat pelaku hendak pulang dari kongres melihat ada HP di TKP. Tanpa seijin korban, lalu pelaku mengambil HP milik korban dan membawa HP tersebut ke rumahnya untuk di flash ulang. Pelaku mengaku muncul niat melakukan perbuatan tersebit karena tidak memiliki HP untuk digunakan sehari-hari,” tutupnya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments