spot_img
spot_img
BerandaBaliKanwil DJP Bali Gelar Edukasi Pajak bagi Penyandang Disabilitas di Gianyar

Kanwil DJP Bali Gelar Edukasi Pajak bagi Penyandang Disabilitas di Gianyar

GATRABALI.COM, GIANYAR – Dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan inklusi di bidang perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali menggelar kegiatan edukasi manfaat pajak bagi para penyandang disabilitas di Yayasan Bhakti Senang Hati, Kabupaten Gianyar, pada Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak, termasuk bagi kalangan disabilitas.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menjelaskan bahwa kegiatan edukasi tersebut telah berlangsung secara berkelanjutan sejak tahun 2022.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Lantik 41 Pejabat di Lingkungan Pemkab Badung

“Kami ingin memperluas tali silaturahmi kepada masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, artinya sudah empat kali kami menyelenggarakannya bersama teman-teman disabilitas,” ujar Janita.

Ia menambahkan, sebanyak 80 peserta penyandang disabilitas telah berpartisipasi dalam program edukasi perpajakan ini sejak pertama kali digelar. Para peserta berasal dari berbagai organisasi, antara lain Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin), Graha Nawasena Denpasar, Yayasan Cahaya Mutiara Ubud, dan Yayasan Bhakti Senang Hati Gianyar.

Dalam sesi edukasi, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali Agung Siswanto Bayu Aji menjelaskan peran strategis pajak dalam pembangunan nasional melalui ilustrasi sederhana.

Baca Juga  Ketidakpastian Global Meningkat, OJK Tegaskan Resiliensi Keuangan Nasional

“Negara kita ibarat rumah. Rumah akan terasa nyaman jika lampunya menyala, lantainya bersih, dan fasilitasnya lengkap. Untuk menciptakan kenyamanan itu, negara membutuhkan dana yang bersumber dari pajak,” jelas Bayu.

Ia menegaskan bahwa sekitar 73% pendapatan negara berasal dari pajak, yang digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program BPJS Kesehatan dan bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Lepas Ribuan Peserta AIR 2025, Bareng Kajati Bali Jajal Event Jalan 5 Km

Ketua Yayasan Bhakti Senang Hati, Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kanwil DJP Bali terhadap komunitas disabilitas.

“Edukasi ini sangat bermanfaat karena membantu kami memahami betapa pentingnya peran pajak bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, donasi tali kasih dari pegawai Kanwil DJP Bali sangat berarti bagi kami dalam mendukung semangat teman-teman disabilitas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Bali menegaskan komitmennya dalam membangun kesadaran pajak yang inklusif, memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, memahami peran vital pajak dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. (*/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments