GATRABALI.COM, DENPASAR — Polda Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali memperkuat sinergi dalam pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan di Pulau Dewata.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/4/2026), dan diterima langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Dr Somvir, serta anggota Gede Harja Astawa. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengawal dinamika pembangunan di Bali yang semakin kompleks.
Dalam forum tersebut, Pansus TRAP menyampaikan hasil pendalaman terhadap sejumlah isu strategis, khususnya terkait tata ruang, pemanfaatan aset daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi perizinan. Pansus juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan aturan agar pembangunan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Pansus TRAP menilai bahwa Bali membutuhkan penguatan pengawasan yang terintegrasi, mengingat pesatnya perkembangan pembangunan di berbagai sektor. Karena itu, regulasi tata ruang dan perizinan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah pengawasan tersebut. Kapolda Bali menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD Bali menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Polda Bali juga telah mengembangkan sistem pemantauan berbasis teknologi untuk mendukung pengawasan berbagai aktivitas di wilayah Bali, termasuk pengendalian dan monitoring orang asing yang beraktivitas di Pulau Dewata.
“Pengawasan akan terus kami perkuat agar seluruh aktivitas di Bali tetap tertib dan sesuai aturan,” ujar Kapolda Bali.
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjaga arah pembangunan Bali agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pengelolaan tata ruang dan perizinan di Bali dapat semakin tertib, terarah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di masa mendatang.(ri/gb)





