Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBaliKecelakaan Tragis di Jembrana, Satu Korban Jiwa Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Jembrana, Satu Korban Jiwa Tewas di Tempat

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kecelakaan tragis melibatkan tiga kendaraan terjadi pada kilometer 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana-Bali, Jumat malam, 6 Oktober 2023. Kecelakaan ini sangat memprihatinkan, karena satu penumpang pikap tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Insiden mengerikan ini terjadi sekitar pukul 21.30 WITA, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah pikap dengan nomor DK 8201 WQ, truk tronton crane self loader dengan nomor DK 8798 MC, dan sepeda motor dengan nomor DK 6441 ZO.

Baca Juga  Pemprov Bali Hadir Bersama Komunitas Satu Hati, Bantu Warga Kurang Mampu di Buleleng

“Satu korban tewas di tempat kejadian,” demikian yang diungkapkan AKP Meipin dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Kecelakaan ini bermula ketika mobil pikap DK 8201 WQ, yang dikemudikan oleh Widodo Cahyono (59) dan istrinya, bergerak di depan sepeda motor DK 6441 ZO yang dikendarai oleh Pirman Priyanto (28). Keduanya sedang dalam perjalanan dari Gilimanuk menuju Denpasar. Sementara itu, truk tronton crane self loader yang dikemudikan oleh I Kade Susandika (28) bergerak pelan dari arah yang sama dan berhenti di pinggir jalan.

Baca Juga  Pemerasan Bermodus VCS di Jembrana di Tangkap

Sayangnya, nasib tragis menimpa mereka saat mobil pikap menabrak truk tronton dari belakang. Tabrakan ini kemudian diikuti oleh sepeda motor yang menabrak mobil pikap dari belakang.

Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi pikap mengalami luka lecet pada kaki kirinya, sementara istrinya mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka pada kaki, tangan, dan dada kanannya. Selain dampak terhadap korban manusia, kerugian materiil juga signifikan, dengan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan kiri yang diperkirakan mencapai Rp. 30 juta.

Baca Juga  Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan tanggal 30 - 31 Maret 2024

Peristiwa yang sangat tragis ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan. AKP Meipin menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kecelakaan ini adalah bukti nyata bahwa kesalahan dalam berkendara dapat berdampak fatal, taati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang dan semua pengemudi lebih berhati-hati di jalan.(gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments