GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Jembrana dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, pada Jumat, 30 Agustus 2024, di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana.
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Setelah prosesi pelantikan, Ny. Candrawati Tamba secara simbolis menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa yang berasal dari lima kecamatan di Jembrana.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya para ketua TP PKK Desa untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berperan aktif dalam berbagai program pembangunan, termasuk pencegahan stunting dan peningkatan kesetaraan gender.
Ny. Candrawati Tamba juga mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk bersinergi dalam mendukung program Bupati Jembrana, guna mewujudkan Jembrana Emas 2026. “Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan,” ujarnya. (gus/gb)