GATRABALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan arah pembangunan daerah yang berpijak pada prinsip keberlanjutan, kemandirian, dan pemerataan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna ke-20 bersama DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Renon 30 Juni 2025.
Rapat ini menjadi momen penting bagi Pemprov Bali untuk memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni:
- RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, dan
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa RPJMD yang disusun merupakan dokumen strategis yang tidak hanya menjabarkan visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi juga menyelaraskan Bali dengan arah kebijakan nasional seperti RPJMN dan RPJPD, serta memperkuat haluan pembangunan jangka panjang Bali 100 tahun ke depan.
Merespons perhatian fraksi terhadap Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Gubernur menyampaikan bahwa realisasi penerimaan telah menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni, tercatat lebih dari Rp168 miliar berhasil dihimpun. Pendapatan ini diarahkan untuk mendukung pelestarian budaya Bali, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan pariwisata.
“Setiap rupiah dari pungutan wisatawan asing kita kelola transparan sesuai amanat Perda. Pengawasan dan optimalisasi terus diperkuat melalui kerja sama dengan pelaku industri pariwisata,” jelas Gubernur.
Terkait isu energi, Gubernur menegaskan bahwa Bali harus mandiri secara energi. Ia menolak rencana penambahan pasokan dari luar Bali dan menyebut hal itu sebagai bentuk ketergantungan yang justru merugikan pulau ini dalam jangka panjang.
Sebaliknya, Bali akan mempercepat pembangunan PLTG di Pesanggaran, serta pembangkit listrik di Gianyar dan Celukan Bawang. Proyek-proyek ini telah masuk dalam RUPTL PLN dan ditargetkan menambah pasokan listrik sebesar 1.500 MW hingga tahun 2029.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada kabel laut dari Paiton. Energi harus dibangun di atas tanah Bali sendiri,” ujarnya tegas.
Gubernur juga merespons masukan terkait peningkatan kontribusi BUMD dan efektivitas belanja pemerintah. Saat ini, Pemprov Bali tengah menyiapkan skema penguatan peran BUMD, termasuk rencana pembentukan entitas baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan ekonomi daerah.
Tak kalah penting, Pemprov Bali merancang penggunaan 10% dari realisasi Pendapatan Hotel dan Restoran (PHR) di tiga daerah—Badung, Denpasar, dan Gianyar—untuk pembangunan infrastruktur lintas kabupaten. Sekitar Rp1,38 triliun akan dikonsolidasikan untuk proyek-proyek vital, seperti jalan strategis dan penataan wilayah pariwisata, serta untuk membantu pembangunan di enam kabupaten lainnya yang masih memerlukan intervensi anggaran.
“Kita ingin pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di selatan. Dana dari pusat ekonomi harus dinikmati pula oleh daerah yang tertinggal,” ungkap Gubernur.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Koster menyampaikan harapan agar kedua Ranperda dapat segera disahkan menjadi Perda. Ia mengajak DPRD Bali untuk terus bersinergi dalam membangun Bali yang adil, lestari, dan berdaya saing, dengan tetap berpijak pada kekuatan budaya dan nilai kearifan lokal.
“Pembangunan Bali bukan soal infrastruktur semata, tapi membangun jati diri, menata energi, dan menyeimbangkan wilayah. Ini saatnya kita bergerak bersama,” pungkasnya.(ism/gb)





