spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungKurang dari 7 Hari Urus Akte Kematian, Dua Keluarga Terima Insentif dari...

Kurang dari 7 Hari Urus Akte Kematian, Dua Keluarga Terima Insentif dari Pemkab Badung

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, termasuk saat menghadapi masa-masa duka.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap ketertiban administrasi, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama istri, Nyonya Yunita Oktarini yang juga anggota DPRD Badung menyerahkan langsung penghargaan dan insentif kepada dua ahli waris di Kecamatan Abiansemal, Rabu, 30 April 2025.

Penghargaan diberikan atas pengurusan akte kematian yang dilakukan kurang dari tujuh hari setelah kematian, sebagai bentuk kedisiplinan administrasi. Para ahli waris tidak hanya menerima piagam penghargaan, akte kematian, serta Kartu Keluarga (KK) terbaru, tetapi juga insentif tunai sebesar Rp 10 juta yang telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui BPD Bali.

Baca Juga  Polisi Amankan Seorang Satpam Hotel Embat HP Karyawan Toko di Jimbaran

Lokasi pertama penyerahan dilakukan di Banjar Benehkawan, Desa Blahkiuh, kepada Putu Pande Pancana Putra, anak dari almarhum I Made Lega. Selanjutnya, insentif diberikan kepada I Gede Sutama, ayah dari almarhumah Ni Putu Jesiga di Banjar Sukajati, Desa Taman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Badung dari Dapil Abiansemal, yaitu I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, I Putu Dendy Astra Wijaya, dan I Gede Budiyoga. Hadir pula Kepala Disdukcapil Badung AA. Ngurah Arimbawa, unsur Muspika Kecamatan Abiansemal, serta perangkat desa Blahkiuh dan Taman.

Baca Juga  Wabup Suiasa Buka Sosialisasi Pemuda Tangguh Cegah HIV/AIDS di SMA Negeri 1 Petang

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah kedukaan.

“Melalui program ini, Pemkab Badung ingin meringankan beban krama yang sedang berduka. Dengan ketertiban administrasi, reward sebesar Rp 10 juta diberikan. Selain itu, KK dan akte kematian diperbaharui, dan KTP bagi pasangan juga disesuaikan. Namun karena di Desa Taman yang meninggal adalah anak, tidak ada penggantian KTP,” jelasnya.

Baca Juga  PJ Bupati Buleleng Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Penanganan Rumah Tidak Layak Huni 

Selain memberikan insentif, Wabup bersama istri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mengajak untuk tetap tabah dan ikhlas.

Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi mendalam. Putu Gede Waspada, anak almarhum I Made Lega, mengatakan bantuan tersebut sangat membantu dalam proses upacara.

“Kami merasa sangat terbantu, terutama dari sisi biaya dan pengurusan dokumen,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan I Gede Sutama yang merasa tersentuh dengan program Pemkab Badung.

“Program ini sangat tepat sasaran dan betul-betul meringankan beban keluarga,” ungkapnya.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments