spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Adi Arnawa Tanggapi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2024 dalam Rapat...

Bupati Adi Arnawa Tanggapi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna

GATRABALI.COM, BADUNGBupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dalam masa persidangan kedua tahun 2025 yang digelar pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Kerta Gosana, Puspem Badung.

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dan didampingi jajaran wakil ketua.

Setelah kegiatan selesai, Bupati Adi Arnawa menanggapi beberapa poin penting dari hasil evaluasi legislatif. Ia menyebut bahwa masih ada sejumlah capaian program pemerintah yang belum memenuhi target, khususnya di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Bupati Jembrana Minta Program Unggulan Jadi Prioritas dalam RKPD 2026

“Beberapa target PAD belum tercapai 100%, masih berada di kisaran 73 hingga 75 persen. Walaupun demikian, saya nilai pencapaian ini sudah cukup positif jika melihat kondisi yang ada saat ini. Ke depan, hal ini akan kami evaluasi sebagai pijakan untuk mengukur potensi dan menyusun target yang lebih realistis namun tetap optimis,” ujar Adi Arnawa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa target pendapatan yang ditetapkan juga berfungsi sebagai penyemangat bagi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk lebih giat bekerja. Ia memastikan bahwa hasil rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

Baca Juga  Jembrana Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 Nelayan pada 2025

“Dalam regulasi, LKPJ wajib disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan DPRD punya waktu sebulan untuk memberikan tanggapan dalam bentuk rekomendasi. Ini menjadi instrumen penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Fokus kami ke depan adalah peningkatan kapasitas fiskal daerah dan penguatan sektor pariwisata,” terangnya.

Bupati juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam rencana kerja 2025–2030. Ia berharap catatan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025, agar belanja daerah dapat lebih tepat sasaran.

Baca Juga  Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung, jajaran Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta para tenaga ahli fraksi di DPRD Badung.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments