GATRABALI.COM, DENPASAR – Guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta memperkuat keamanan lingkungan, Kelurahan Peguyangan dan Kelurahan Padangsambian secara serentak menggelar operasi pendataan terhadap warga pendatang pada Selasa malam (29/4/2025).
Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga pendatang telah tercatat secara resmi dan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Fokus pendataan diarahkan ke kos-kosan dan tempat kontrakan yang berada di kawasan Banjar Pulugambang dan Banjar Dakdakan, yang dinilai sebagai daerah dengan mobilitas pendatang cukup tinggi.
“Langkah ini untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul akibat ketidaktertiban data penduduk. Kami ingin setiap individu yang tinggal di wilayah kami tercatat dengan baik,” terang Arcana.
Penertiban tersebut melibatkan kolaborasi lintas unsur, di antaranya aparatur kelurahan, kepala lingkungan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, prajuru banjar, pecalang, serta linmas. Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga menyosialisasikan pentingnya pemilahan sampah rumah tangga dan larangan membakar sampah.
Arcana menambahkan bahwa kegiatan serupa rutin dilakukan dua kali dalam sebulan dan menjangkau seluruh wilayah di 13 banjar yang berada dalam Kelurahan Peguyangan, dengan lokasi yang bergilir.
Sementara itu, Kelurahan Padangsambian juga melakukan operasi serupa di beberapa lingkungan, seperti Taman Sekar, Buana Permai, Buana Desa, Anyar, Buana Agung, Balik, dan Taman Harum.
“Sebanyak 157 warga pendatang berhasil didata dan telah diberikan arahan untuk segera melapor ke lingkungan setempat,” ujar Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Artika.
Melalui kegiatan ini, kedua kelurahan berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman, serta meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya kepemilikan dokumen identitas yang sah dan pelaporan diri sesuai domisili.(gb)





