GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual pada Rabu (30/4/2025).
Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, dan membahas agenda penting seperti penataan aset dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi langkah KPK yang terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya menyangkut administrasi aset serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung yang sebagian besar bersumber dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR).
“Sekarang PHR telah berubah istilah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu. Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung inisiatif ini. Sektor pariwisata yang menjadi andalan Badung tentu membawa potensi besar sekaligus tantangan yang tak ringan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa PHR menjadi komponen utama dalam struktur pendapatan daerah Badung. Oleh sebab itu, peningkatan efisiensi dalam pengelolaan dan pengawasan penerimaan pajak ini menjadi fokus utama. Adi Arnawa juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi wisatawan namun juga bagi masyarakat lokal.
Ia menambahkan, hasil Rakor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan PAD, khususnya melalui pembenahan data dan administrasi aset serta penguatan SDM pengelola pajak. Dukungan dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Negeri Badung dan BPN Badung, juga sangat membantu dalam proses identifikasi dan legalisasi aset yang berpotensi menjadi milik daerah.
“Pemahaman yang selaras antara Pemkab dan BPN sangat dibutuhkan, terutama menyangkut pengelolaan aset yang tidak hanya berasal dari belanja modal, tetapi juga dari potensi lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh Kasatgas V.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nurul Ichsan al Huda, perwakilan dari Kejari Badung, BPN Badung, serta jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.(gb)





