spot_img
spot_img
BerandaBaliLangkah Antisipatif Gubernur Koster, Penutupan TPA Suwung Diundur Demi Kesiapan Sistem Sampah

Langkah Antisipatif Gubernur Koster, Penutupan TPA Suwung Diundur Demi Kesiapan Sistem Sampah

GATRABALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah dengan menunda penutupan TPA Suwung hingga November 2026.

Kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah memiliki waktu cukup untuk menyiapkan dan mengoptimalkan infrastruktur pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, penundaan penutupan TPA Suwung telah dikoordinasikan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Awalnya, penutupan TPA Suwung dijadwalkan pada 28 Februari 2026 dengan opsi pengalihan sampah residu ke TPA Landih, Bangli. Namun, setelah dilakukan kajian lapangan, TPA Landih dinilai belum memenuhi syarat sebagai lokasi penampungan lanjutan.

Baca Juga  Bupati Jembrana Hadiri Upacara Rsi Yadnya Padiksan di Desa Batuagung

“Karena TPA Landih belum memungkinkan, maka kami memohon waktu tambahan kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan dan mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah di Denpasar dan Badung,” ujar Koster, Rabu, 14 Januari 2026.

Selama masa penundaan, Pemprov Bali mendorong pemerintah kabupaten/kota mempercepat pengelolaan sampah dari sumber.

Di Denpasar, kapasitas pengolahan diperkuat melalui penambahan mesin di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan TPS3R di seluruh kecamatan. Sementara di Badung, TPS3R telah dibangun di setiap desa untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA.

Baca Juga  Wabup Bagus Alit Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Adat Sempidi

Langkah tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil. Koster mengungkapkan, tren volume sampah yang masuk ke TPA Suwung secara perlahan mengalami penurunan pada beberapa periode sepanjang 2025.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup memberikan sinyal persetujuan atas permohonan Pemprov Bali, dengan catatan perpanjangan dilakukan secara terbatas dan disertai evaluasi lapangan oleh tim kementerian.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster Ajak Komisi VII DPR RI Dukung Pariwisata Berbudaya dan Berkelanjutan

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Bali juga mematangkan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan berlokasi di kawasan Benoa.

Proyek ini diharapkan menjadi terobosan dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendukung ketahanan energi di Bali.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments