GATRABALI.COM, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana mengawali tahun 2026 dengan langkah simbolik yang sarat makna.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama, administrator, serta pengawas di tengah kebun kakao milik I Ketut Sudomo, Banjar Moding, Desa Candikusuma, Jumat, 2 Januari 2026.
Pemilihan lokasi kebun kakao dimaksudkan sebagai pengingat agar pejabat yang dilantik tetap berpijak pada realitas kehidupan masyarakat. Kakao disebut sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang selama ini menopang perekonomian warga Jembrana.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang menegaskan arah kerja birokrasi ke depan harus melampaui urusan administratif semata.
“Kedepan tidak lagi hanya berpikir urusan-urusan klasik administratif saja, itu harus sudah clear sekarang. Jadi sekarang, bagaimana memikirkan isi perut masyarakat, bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat khususnya para petani, nelayan, buruh dan lainnya,” ujarnya.
Didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna dan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Bupati Kembang menegaskan pengisian jabatan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seluruh proses, kata dia, dilakukan berdasarkan objektivitas, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas.
Sebanyak 94 pejabat dilantik, terdiri atas 8 Pejabat Tinggi Pratama (JPTP), 44 Pejabat Administrator, dan 42 Pejabat Pengawas. Dari delapan JPTP, empat di antaranya merupakan peraih peringkat pertama dalam seleksi terbuka pengisian jabatan yang digelar pada akhir 2025.
Empat pejabat tersebut yakni I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jembrana, I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jembrana, Ida Bagus Ketut Budi Aryana sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Jembrana, serta Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana.
Sementara itu, empat JPTP lainnya diangkat mengacu pada Perda SOTK seiring perampingan dan penggabungan organisasi perangkat daerah. Mereka adalah Dewa Gede Ary Candra sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana; I Wayan Sudiarta sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Jembrana; serta Ni Kadek Ari Sugianti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jembrana.
Selain itu, posisi Direktur RSU Negara kini dijabat dr. I Gusti Agung Putu Arinsantha. Ia menggantikan dr. Ni Putu Eka Indrawati yang mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana.(ri/gb)





