spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK Bali Perkuat Peran BPR-BPRS Lewat Evaluasi dan Workshop RBBR

OJK Bali Perkuat Peran BPR-BPRS Lewat Evaluasi dan Workshop RBBR

GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyelenggarakan Evaluasi Kinerja dan Workshop Risk-Based Bank Rating (RBBR) bagi seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Bali.

Kegiatan berlangsung dua hari, 28–29 Juli 2025, di Kantor OJK Provinsi Bali.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPR telah berkontribusi signifikan dalam mendukung penguatan ekonomi lokal, terutama melalui pembiayaan ke sektor UMKM. Namun, ia mengingatkan bahwa konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan menjadi kunci keberlanjutan.

“Penguatan kualitas kredit melalui validasi data, analisis prospek usaha, dan penerapan prinsip kehati-hatian perlu diperkuat. BPR harus mampu menyalurkan kredit secara inklusif namun tetap prudent,” tegasnya pada (29/7/2025).

Baca Juga  Dorong Generasi Muda Melek Finansial, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025 di Brebes

Kristrianti juga menyoroti pentingnya keamanan sistem informasi di tengah transformasi digital layanan keuangan. Ia menekankan bahwa perlindungan data, infrastruktur teknologi yang andal, serta pengawasan prosedur operasional harus menjadi prioritas setiap lembaga.

Pada kegiatan ini, Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, turut memberikan pandangan mengenai pentingnya perubahan pola pikir di lingkungan BPR. Ia mengajak seluruh jajaran untuk berani melakukan adaptasi dalam menghadapi disrupsi industri keuangan.

Hari pertama workshop diikuti oleh 256 peserta dari kalangan direksi dan komisaris BPR-BPRS. Tiga pokok bahasan utama meliputi keamanan sistem TI, market conduct, dan evaluasi kinerja lembaga. Di hari kedua, sebanyak 128 pejabat eksekutif mengikuti workshop teknis mengenai penerapan penilaian Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan pendekatan RGEC (risiko, tata kelola, earnings, dan capital).

Baca Juga  Kolaborasi Pemkab Badung dan KPK RI, Bentuk Komitmen Nyata Cegah Korupsi di Daerah

Direktur Pengawasan LJK OJK Bali, Ananda R. Mooy, menekankan bahwa penilaian kesehatan bank saat ini tidak hanya melihat data masa lalu, namun juga proyeksi ke depan berdasarkan efektivitas manajemen risiko dan tata kelola internal.

Selain aspek keuangan, OJK juga mendorong pelaksanaan prinsip perlindungan konsumen dalam setiap layanan BPR dan BPRS. Edukasi, transparansi produk, keadilan dalam transaksi, hingga pengelolaan keluhan nasabah harus menjadi perhatian seluruh pelaku industri.

Baca Juga  Gubernur Koster Dorong Inovasi di Bandara Ngurah Rai, Fasilitas Baru hingga Kendaraan Listrik

Secara statistik, industri BPR dan BPRS di Bali menunjukkan performa positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh signifikan dari Rp12,58 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp17,32 triliun per Mei 2025. Penyaluran kredit juga terus meningkat dengan mayoritas mengalir ke sektor modal kerja, konsumsi, dan investasi, dengan lebih dari 49% disalurkan ke UMKM.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap seluruh jajaran BPR dan BPRS dapat memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta meningkatkan daya saing industri perbankan mikro di Bali yang adaptif terhadap tantangan zaman.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments