GATRABALI.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Pertanahan (TRAP) DPRD Bali membahas pengelolaan Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih sebagai upaya menjaga keberlanjutan sistem irigasi tradisional sekaligus melindungi kesejahteraan petani.
Pembahasan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur Bali yang telah diakui dunia internasional.
Perjalanan Subak Jatiluwih hingga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO bukanlah proses singkat. Pengusulan kawasan ini telah dimulai sejak 2003 dan baru membuahkan hasil hampir satu dekade kemudian.
Dalam prosesnya, tim asesor UNESCO kawasan Asia Pasifik beberapa kali melakukan kunjungan lapangan dan evaluasi mendalam.
Hasil evaluasi tersebut merekomendasikan perluasan kawasan nominasi agar sesuai dengan konsep Bentangan Budaya Bali atau Cultural Landscape of Bali Province.
Rekomendasi ini ditindaklanjuti melalui sosialisasi dan koordinasi intensif dengan 13 subak lainnya hingga seluruh subak menyatakan persetujuan dan komitmen bersama untuk pelestarian kawasan.
Sistem subak yang diperkirakan telah ada sejak abad ke-11 ini akhirnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO pada 2012. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan warisan budaya hidup yang berkelanjutan dan berakar kuat pada nilai spiritual, sosial, serta ekologis masyarakat Bali.
Prestasi Jatiluwih kembali bertambah pada 2024 setelah kawasan ini dinobatkan sebagai Desa Terbaik Dunia oleh UN Tourism. Penghargaan ini semakin mengukuhkan Jatiluwih sebagai destinasi pariwisata berkelas global yang mengedepankan keseimbangan antara pelestarian budaya, alam, dan kesejahteraan masyarakat.
Kawasan WBD Subak Jatiluwih dikelola berdasarkan konsep Catur Angga Batukaru yang membagi wilayah ke dalam empat pilar utama, mulai dari kawasan hulu berupa hutan lindung dan sumber mata air suci, wilayah lereng sebagai area persawahan subak, kawasan rendah sebagai permukiman dan pusat ekonomi, hingga pusat kawasan sebagai ruang budaya dengan desa adat dan pura sebagai jantung kehidupan spiritual.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha menekankan bahwa proses evaluasi kawasan harus dimulai dengan penyelesaian persoalan petani.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan kepentingan petani, pengelola, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia dapat berjalan seiring.
“Kalau urusan petani sudah clear, urusan pengelola juga selesai, dan status warisan budaya dunia tetap terjaga, maka semua akan berakhir dengan baik,” ujarnya dalam rapat di Gedung DPRD Bali, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, menjaga pengakuan dunia seperti UNESCO dan predikat Desa Wisata Terbaik Dunia bukanlah hal mudah. Diperlukan kerja bersama, kesabaran, dan toleransi dari seluruh pihak agar kepentingan besar tersebut tetap terjaga.
Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Ia menekankan bahwa pengelola kawasan memiliki tugas menjaga keberlanjutan dan kenyamanan tanpa melampaui kewenangan yang justru dapat merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Pengelola DTW Jatiluwih John K. Purna mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penurunan kunjungan wisatawan akibat pemasangan seng yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan tersebut.
Menurutnya, semakin banyak wisatawan yang datang ke Jatiluwih, maka semakin besar pula dampak ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada tiga tour seller asal Jerman yang tidak lagi menjual paket wisata Jatiluwih. Selain itu, ia juga akan menggelar pertemuan dengan sejumlah agen transit yang hingga kini belum tentu kembali memasarkan daya tarik wisata Jatiluwih.
“Kalau nantinya kunjungan wisatawan berkurang hingga 80 persen, jangan salahkan saya. Tugas manajer hanya mendatangkan tamu dan tidak ada hubungannya dengan persoalan penyegelan,” tegasnya.
Pengakuan internasional terhadap Subak Jatiluwih dinilai bukan hanya menjadi kebanggaan Bali dan Indonesia, tetapi juga bentuk apresiasi dunia terhadap peran petani yang selama ratusan tahun menjaga sistem irigasi tradisional secara lestari.(ri/gb)





