GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pembangunan daerah harus bertumpu pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan, program, hingga penganggaran pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Penguatan Komitmen Bersama Menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Sabtu, 11 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Koster mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, serta masyarakat Bali untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, data yang akurat akan menjadi pijakan dalam memetakan kebutuhan pembangunan, menentukan prioritas anggaran, hingga menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Sensus Ekonomi 2026, kata Koster, memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya mendata seluruh unit usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar, tetapi juga memperbarui data ekonomi keluarga.
Pendekatan tersebut dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai hubungan antara aktivitas ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Bali memiliki karakteristik ekonomi yang khas dengan kekuatan pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan, industri kreatif, dan UMKM. Karena itu, kita membutuhkan data yang berkualitas agar kebijakan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil sensus nantinya diharapkan mampu memotret struktur ekonomi daerah, persebaran aktivitas usaha, produktivitas berbagai sektor, perkembangan UMKM, tingkat daya saing daerah, hingga kondisi ekonomi keluarga sebagai fondasi pembangunan Bali ke depan.
Koster juga menyampaikan apresiasi kepada BPS RI yang memberikan penyesuaian jadwal pelaksanaan sensus lebih awal sehingga tidak berbenturan dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Kebijakan tersebut dinilai membantu masyarakat Bali menjalankan rangkaian hari raya dengan tenang tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan sensus.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan instrumen strategis yang menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan nasional maupun daerah. Ia mengingatkan seluruh petugas sensus agar melakukan pendataan secara menyeluruh dan memastikan setiap data yang dikumpulkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Di sisi lain, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menjelaskan bahwa sebanyak 3.774 petugas sensus telah diterjunkan untuk melakukan pendataan dari 8 Juni hingga 31 Agustus 2026 secara door to door.
BPS memperkirakan terdapat 647.337 unit usaha di Bali yang terdiri atas 1.803 usaha besar, 12.578 usaha menengah, dan 632.956 usaha mikro serta kecil. Secara keseluruhan, sasaran pendataan mencapai sekitar 1,71 juta unit usaha dan keluarga di seluruh Bali.
Penguatan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Bali ditandai dengan prosesi penancapan kayon sebagai simbol dimulainya gerakan bersama membangun Bali berbasis data yang akurat, objektif, dan berkualitas demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.(ism/gb)





