GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian di sebuah gudang penyimpanan stok barang di Jl Sekar Tunjung VI, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, menyebabkan kerugian hingga Rp 37 juta.
Pelaku, Iman Wahyudi Nopiyanto (41), berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Denpasar Timur setelah melakukan pencurian ratusan kotak produk makanan, Jumat, 14 Februari 2025.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis singkat kejadian, kejadian pertama kali diketahui oleh pelapor, Khairul Anam (26), yang merupakan Head of Center PT Macrosentra Niagaboga.
Saat tiba di kantor MCC Sekar Jepun Jumat pagi, ia menemukan pintu gudang terbuka, tralis jendela lepas, dan beberapa barang di dalam coolstorage hilang.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan, kejadian ini dilaporkan ke polisi.Dari hasil pengecekan, barang yang hilang meliputi 235 pcs Yoghurt Bites senilai Rp 1.997.500 dan 4.680 pcs sosis Kanzler senilai Rp 35.100.000, dengan total kerugian mencapai Rp 37.097.500,” paparnya.
Dirinya mengatakan, modus operandi pelaku masuk ke gudang dengan membuka kaca nako dan menarik tralis hingga lepas.
Ia kemudian masuk dan membuka lemari pendingin dengan kunci mobil untuk mengambil barang-barang curian dan mengangkutnya menggunakan mobil.
“Pengungkapan Kasus Tim opsnal Polsek Denpasar Timur segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV dan petunjuk lain,” cetusnya.
Dirinya menyampaikan Informasi diperoleh mengarah ke daerah Tohpati, tempat pelaku akhirnya ditangkap saat sedang duduk di depan rumahnya. Selanjutnya hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, pada 12 Februari dan 14 Februari 2025.
“Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkasnya.(gun/gb)