spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungPemkab Badung Tingkatkan Pengawasan Sampah Horeka, Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

Pemkab Badung Tingkatkan Pengawasan Sampah Horeka, Pelanggar Terancam Sanksi Tegas

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mempertegas kebijakan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, serta kafe dan catering (Horeka) yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah sekaligus penyumbang signifikan timbulan sampah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis, 7 Mei 2026.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pelaku usaha Horeka wajib melakukan pemilahan sampah dari sumber serta mengelola sampah organik secara mandiri di masing-masing unit usaha. Ia juga melarang pembuangan sampah organik langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Baca Juga  Tutup EpiC, Pemkab Badung Mantapkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Hadapi Tantangan Global

Selain itu, setiap usaha diwajibkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai secara konsisten dan memiliki sistem pengelolaan sampah yang terdata serta terverifikasi dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten Badung akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Sanksi akan diberikan kepada pelaku usaha yang tidak patuh,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Ardyanto Nugroho mengungkapkan bahwa sektor Horeka menyumbang sekitar 41 persen dari total sampah di Kabupaten Badung, dengan dominasi sampah organik.

Baca Juga  Pemkab Badung Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Bagus Alit Sucipta Tekankan Persatuan dan Keadilan Sosial

Ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, pengelolaan sampah seharusnya diselesaikan di tingkat sumber, termasuk di lingkungan usaha Horeka.

“Dari hasil pengawasan terhadap 517 Horeka di Bali, seluruhnya belum taat dalam pengelolaan sampah. Penegakan hukum dapat berupa pembekuan izin hingga pidana,” jelasnya.

Di sisi lain, Gubernur Bali, I Wayan Koster menilai telah terjadi kemajuan dalam kesadaran pengelolaan sampah di Bali, khususnya setelah penerapan pengendalian ketat terhadap operasional TPA.

Baca Juga  Cegah Kemiskinan dan Tingkatkan Profesionalisme, Pemkab Badung Serahkan 6.150 Sertifikat Kompetensi

“Ada kemajuan signifikan yang harus terus dijaga. Bali bersih, khususnya Badung sebagai destinasi internasional, adalah kebutuhan kita bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus diperkuat melalui pengawasan, edukasi, dan pendampingan agar pelaku usaha dapat beradaptasi dengan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber secara berkelanjutan.(nov/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments