GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Inspektorat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan legislatif.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Selasa 3 Desember 2024 ini bertujuan meningkatkan pemahaman budaya anti korupsi di lingkungan legislatif sekaligus memperkuat langkah preventif pemberantasan korupsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandhira, serta seluruh anggota DPRD Kota Denpasar. Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, bertindak sebagai moderator, sedangkan narasumber utama adalah Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI, Amir Arief.
Dalam pemaparannya, Amir Arief menyampaikan bahwa KPK memiliki tugas untuk berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Peran DPRD sangat penting dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, legislasi, anggaran, serta pengawasan. Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif di Kota Denpasar juga dapat membantu meningkatkan angka Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar Amir.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas dukungan dalam memperkuat lembaga DPRD.
“Langkah ini adalah strategi penting untuk membangun budaya anti korupsi dan mengetahui area rawan korupsi dalam menjalankan tugas kami. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan nilai MCP Kota Denpasar,” ungkapnya.
Inspektur Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, menegaskan bahwa Inspektorat Kota Denpasar akan terus bersinergi dengan KPK RI dalam melaksanakan program-program antikorupsi, termasuk di lingkungan legislatif.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara bertahap ke berbagai organisasi perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang maju tanpa korupsi,” jelasnya.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen di legislatif Kota Denpasar dapat lebih memahami pentingnya penguatan budaya anti korupsi dan berkontribusi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(gb)





