GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang perempuan berinisial NWS (58) meninggal karena gantung diri, Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 01.40 Wita di Jalan Pulau Biak, Denpasar, Banjar Jematang, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpar Barat, Kota Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat, 19 April 2024, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan kronologis singkat kejadian berdasar dari beberapa keterangan saksi dengan menyampaikan, sekitar pukul 01.30 Wita korban ditemukan oleh saksi 1 (Suami Korban) gantung diri di kamar mandi dengan menggunakan selendang diikatkan pada tembok kamar mandi, selanjutnya saksi lainnya (Cucu korban) menurunkan korban dengan cara memotong selendang yang digunakan gantung diri menggunakan pisau.
Kemudian, korban ditidurkan di kasur di dalam kamar, kemudian korban di bawa ke RS. Wangaya, Kota Denpasar dengan menggunakan Ambulance BPBD Kota Denpasar.
“Korban diduga Gantung Diri dgn menggunakan selendang,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, keterangan dari Saksi 1 dan Saksi 2 bahwa korban sampai bunuh diri dengan cara gantung diri diduga karena, mengalami sakit asam lambung dan sakit jantung telah lama dan sudah berobat tetapi tidak kunjung sembuh.
Dirinya menambahkan, keluarga korban sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan dianggap sebagai musibah.(gun/gb)