GATRABALI.COM, BULELENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng terus memperkuat kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana melalui penguatan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun sistem respons yang lebih terkoordinasi, cepat, dan efektif dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang digelar di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Buleleng, Jumat, 3 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/252/HK/2026 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
TRC melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI), organisasi perangkat daerah, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan ketika terjadi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan keberadaan Tim Reaksi Cepat menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan daerah menghadapi kondisi darurat. Menurutnya, seluruh anggota tim harus memiliki pemahaman yang sama mengenai peran, tugas, dan prosedur penanganan bencana.
“Melalui tim ini kita menyatukan seluruh unsur lintas sektor sehingga ketika terjadi bencana, setiap instansi telah memahami tugas, fungsi, serta langkah yang harus dilakukan. Dengan demikian koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan dapat berlangsung lebih optimal,” ungkapnya.
Suyasa menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak lagi hanya berorientasi pada penanganan saat keadaan darurat, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kesiapsiagaan sejak dini.
“Kita ingin mengubah pola pikir bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal kedaruratan. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan. Masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah terjadi bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintah, tetapi juga akan diperluas kepada masyarakat melalui edukasi dan jejaring lintas perangkat daerah. Dengan demikian, pemahaman mengenai mitigasi bencana dapat menjangkau masyarakat yang menjadi garda terdepan saat menghadapi situasi darurat.
Selain itu, BPBD Buleleng mendorong setiap organisasi perangkat daerah memiliki personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat. Langkah tersebut dinilai akan mempercepat mobilisasi sumber daya, memperjelas rantai koordinasi, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan bencana di lapangan.
Melalui penguatan TRC lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap tercipta sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh, responsif, dan mampu meminimalkan risiko korban maupun kerugian akibat bencana.(adv/gb)





