GATRABALI.COM, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga kembali menyoroti maraknya penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyasar kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Informasi menyesatkan itu dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai upaya pemerintah dalam menjaga pelayanan energi nasional.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan pihaknya perlu meluruskan kabar yang beredar di media sosial agar masyarakat tidak salah paham.
“Banyak isu sengaja dipelintir sehingga menimbulkan kekhawatiran. Padahal faktanya tidak demikian. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan hanya merujuk pada kanal resmi Pertamina,” ujarnya.
Deretan Hoaks dan Faktanya:
- Pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.
Tidak benar. Penyaluran BBM, termasuk subsidi, tetap berjalan sesuai aturan pemerintah. Mekanisme distribusi hanya ditujukan agar tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga sudah dipastikan oleh Kementerian ESDM. - Kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM.
Hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada 2024, bukan karena kebijakan baru. - Video viral Lumajang: warga disebut menggeruduk SPBU.
Hoaks. Peristiwa yang terjadi pada 17 September 2025 itu sebenarnya adalah keributan kecil saat karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, warga berdesakan berteduh di area SPBU yang sudah tutup. Kericuhan justru dipicu pengaruh minuman keras, bukan pelayanan SPBU.
Waspada Hoaks Lain
Roberth juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks lain yang kerap beredar, seperti lowongan kerja fiktif Pertamina yang meminta biaya, kabar mobil tangki mengisi BBM di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga BBM.
“Informasi resmi Pertamina hanya bisa dipastikan melalui Pertamina Call Center 135 dan akun media sosial resmi perusahaan,” tegasnya.
Pertamina berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. Sebaliknya, publik diajak lebih cerdas dalam memilah informasi agar tidak menjadi korban disinformasi. (*/gb)





